Kalteng- DOMAINRAKYAT.com// Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengarahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) kesatuannya untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan tugas pengamanan (pam) tahapan Pilkada pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni pada saat pelaksanaan tugas pam kampanye salah satu paslon Walikota yang berlangsung pada area Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (13/10/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi yang memantau kegiatan tersebut menjelaskan, pendampingan dan pengawasan dilakukan oleh Sipropam guna mencegah terjadinya pelanggaran saat pelaksanaan pam.
“Pendampingan dan pengawasan kami dilakukan secara melekat selama berjalannya tugas pam kampanye yang dilaksanakan oleh para personel gabungan Polresta Palangka Raya, demi memastikan tidak ada hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran,” jelasnya.
“Khususnya dalam hal ini yaitu pelanggaran terkait penerapan SOP dan netralitas Polri dalam penyelenggaraan pemilihan umum, Sebagaimana aturan yang ditegaskan dalam Pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002,” tegas Ipda Yudi. (pm)
