DaerahKatingan

Ambil Apel Jam Pimpinan, Berikut Arahan Kapolres Katingan Pasca Pilkada 2024 kepada Personel

Katingan –DOMAINRAKYAT.com// Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismaawanto S.I.K.,pimpin apel jam pimpinan, menyampaikan beberapa arahan dan penekanan yang menjadi atensi bagi seluruh anggota Polres Katingan, senin (02/12/2024) pagi.

“Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam pengamanan Pilkada 2024, puncaknya pada tanggal 27 November kemarin. Beberapa kekurangan dan keterbatasan, mari kita benahi evaluasi bersama, agar kedepannya semakin baik. Sehingga menjadi kekuatan bagi kita dalam menghadapi tantangan tugas di masa yang akan datang,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan beberapa arahan dari pimpinan yang menjadi penekanan untuk seluruh anggota Polri.

Pertama wajib melaksanakan analisa dan evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat bawah. Setiap kegiatan pengamanan wajib menyiapkan rencana pengamanan (Renpam).

Disamping itu, tingkatkan dan optimalkan K3I (Kendali, Komunikasi, Koordinasi dan Informasi), karena di sanalah semuanya terhimpun informasi yang dibutuhkan dari semua hal terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Pasca Pilkada harus mewujudkan kembali kerukunan dan persatuan di masyarakat. Dengan strategi, kerja sama dengan semua pihak, memanfaatkan command center yang menjadi pusat K31, kemudian terakhir dengan manajemen media.

“Kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan ke depan disamping masih dilakukan pengamanan objek vital Pilkada, tidak terhenti pada kegiatan preemtif, preventif, dan represif,”.

Menutup arahannya, Kita akan di hadapkan dengan Menyambut Nataru 2025 ,”Laksanakan operasi dengan sebaik-baiknya berikan contoh yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat memberikan dukungan, menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Semakin meningkat kepercayaan masyarakat, Polri akan semakin kuat dan memperoleh legitimasi dalam tugas-tugas yang dilaksanakan,” tutupnya.

(Humas polres katingan).

Exit mobile version