Kalteng -DOMAINRAKYAT.com// Polresta Palangka Raya– Satpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar risk assessment pada kegiatan-kegiatan besar yang akan digelar pada wilayah hukumnya untuk mengecek bagaimana kesiapan pelaksanaannya.
Salah satunya yakni risk assessment yang digelar pada lokasi rencana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Hadis ke-XXXII Provinsi Kalteng Tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (5/12/2024) siang.
Risk assessment dilakukan oleh Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Ditpamobvit Polda Kalteng, seabgaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto.
“Risk assessment dilakukan pada lokasi rencana digelarnya Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis ke-XXXII Provinsi Kalteng Tahun 2024, yang akan dilaksanakan mulai dari Tanggal 8 hingga 12 Desember mendatang,” tutur AKP Suranto.
“Dengan agenda kegiatan yakni melakukan pengecekan pada sejumlah aspek, mulai dari kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kelayakan lokasi, area parkir kendaraan dan aspek keselamatan bagi para peserta,” pungkasnya.
(pm)
