Murung Raya DOMAINRAKYAT.com// Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Murung Raya mendampingi Karyawan dari PT Putra Anugerah Berjaya (PAB) menghadap Disnakertrans Kab. Murung Raya.
Dalam pertemuan itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kab. Murung Raya Sukerman yang akrab dipanggil bang Kerman mengatakan perlunya tindakan tegas kepada Perusahaan yang mengabaikan hak-hak Karyawan. “Karena masih banyak Perusahaan yang membayar upah/gaji Karyawan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Bahkan sering terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak prosedural.” Kata beliau.
Dalam hal ini Kepala Bidang (Kabid) Industrial Disnakertrans Kab. Murung Raya Rolli Ismanto berharap adanya kemitraan dengan SBNI untuk bisa menjembatani permasalahan antara Karyawan dengan Perusahaan dan Disnakertrans. “Agar semua permasalahan diselesaikan sesuai aturan yang ada dan tidak bolak-balik kepengurusannya, mengingat masih banyaknya permasalahan yang kita ditangani” tegas nya.