Katingan– DOMAINRAKYAT.com// Dalam rangka penanganan tindak pidana Narkoba yang merata hingga ke desa – desa, Satresnarkoba Polres Katingan laksanakan kegiatan Coaching Clinic penanganan Tindak Pidana Narkoba, Senin (10/02/2025) pagi.
Bertempat di Aula Bhayangkara Polres Katingan, kegiatan Coaching Clinic ini dibuka langsung oleh Kapolres Katingan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolsek Jajaran Polres Katingan, Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Kanit Samapta jajaran Polres Katingan
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., mengatakan dinamika perkembangan kehidupan masyarakat, semakin hari semakin membutuhkan dan menuntut kepolisian untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok kepolisian itu sendiri, khususnya dalam pengungkapan tindak pidana Narkoba
“Melalui Coaching Clinic ini diharapkan seluruh jajaran Polsek memahami dan mampu untuk melaksanakan penindakan terhadap pelaku tindak pidana yang sesuai dengan prosedur. Hal ini tentunya searah dengan visi misi Polres Katingan yaitu melakukan penindakan hingga ke desa – desa guna percepatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Wilkum Polres Katingan”, jelasnya
Materi Coaching Clinic disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Katingan Iptu Supriyadi, S.H.,M.H, menjadi penekanan dalam materi yang disampaikan mengenai tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setiap kejadian dipastikan berawal dari TKP, sehingga penanganan TKP yang tidak cermat dan tepat dapat membuat penanganan perkara menjadi kurang efektif. Personil yang melakukan tugas harus mampu menganalisa TKP mulai dari situasi kondisi, jumlah orang yang akan diamankan serta celah keluar sebagai antisipasi untuk mencegah TO melarikan diri”, tutupnya.
Sumber: (Humas polres katingan).