Scroll untuk baca artikel
DaerahSeruyan

Sengketa Pengurus Koperasi PPTH Desa Pematang Limau Kabupaten Seruyan,Berujung Pelaporan Kepihak Kepolisian.

×

Sengketa Pengurus Koperasi PPTH Desa Pematang Limau Kabupaten Seruyan,Berujung Pelaporan Kepihak Kepolisian.

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang – DOMAINRAKYAT.com// Ketua koperasi Produsen Pelangi Tanggul Harapan (KPPTH) unit V Desa Pematang limau Kabupaten Seruyan,Turman didampingi Sekretarisnya Heru Laksono dan pengurus koperasi lainya Subagio datang kekantor Polres Seruyan, guna melaporkan Anggotanya terkait hal penyalah Gunaan mewewenang dalam administrasi Koperasi, Rabu ,25/6/2025.

Saat kompirmasi bersama awak media melalui WhatsApp ,Turman ketua koperasi PPTH angkat bicara,” Kami segenap pimpinan juga  pengurus koperasi Produsen Pelangi Tanggul Harapan sepakat datang kekantor Polres Seruyan waktu itu, memang benar guna melaporkan Anggota kami yang berinisial Gun, Pada tanggal tersebut diatas,” ujar Turman.

“Selaku ketua dan mewakili pengurus koperasi Produsen Pelangi Tanggul Harapan (KPPTH) yang  lama dan masih Syah melaporkan Gun dalam beberapa Nota Bent keberatan,” tambah Turman.

“Adapun Nota Bent keberatan  pelaporan kami  kepihak yang berwajib yaitu pihak kepolisian Seruyan meliputi pertama, Mengenai  Dua agenda Rapat yang dikeluarkan dengan waktu yang hampir bersamaan yang kami anggap cacat hukum,” terang Turman.

“Kedua adalah masalah pembuatan akta notaris yang mana didalam akta notaris tersebut semua banyak direkayasa dan kesyahanya  perlu dikaji lebih dalam lagi, dan yang terakhir masalah penggunaan Dana Koperasi sebesar tujuh puluh juta rupiah sampai saat berita ini diterbitkan kami pihak koperasi tidak pernah mendapatkan kejelasanya penggunaanya,” imbuh ketua koperasi PPTH.

“Dalam pelaporan tersebut kami juga meminta jikalau perlu diadakan mediasi diantara sesama pengurus lama dan pengurus baru, kami siap menghadiri,” tuturnya.

“Kami melaporkan hal tersebut agar nantinya tidak ada pihak diluar koperasi yang ikut campur didalam pengurusan koperasi kami ,” tegas Turman.

“Kami berharap serta memohon  kepada pihak kepolisan terutama pihak Polres Seruyan secepatnya merealisasikan  dan menindak lanjuti pelaporan kami tersebut, biar nantinya tidak berlarut-larut karena menyangkut kepentingan orang banyak didalamnya,” pungkas Turman.(*As)+Rs.Kabiro Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *