Murung Raya

Wabup Murung Raya Soroti Tingginya Angka Perceraian, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

tingginya angka perceraian
Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin. (DR/Ist)

Puruk Cahu, Domainrakyat.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menyoroti fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di daerahnya, yakni tingginya angka perceraian yang belum diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen resmi, terutama akta cerai. Kondisi ini, menurutnya, berimplikasi langsung pada berbagai persoalan administrasi kependudukan di lapangan.

“Masih banyak warga yang sudah bercerai namun belum memiliki akta cerai. Akibatnya, ketika mereka ingin membuat Kartu Keluarga (KK) baru, prosesnya terhambat karena dokumen tersebut tidak tersedia,” ujar Rahmanto, Rabu (6/8/2025).

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanganan

Rahmanto menilai, permasalahan tingginya angka perceraian tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan langkah kolaboratif lintas sektor antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri agar pelayanan publik lebih efektif dan cepat.

“Disdukcapil perlu membangun kerja sama resmi dengan pengadilan agama dan pengadilan negeri. Dengan adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), penerbitan akta cerai bisa dilakukan dengan lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.

Wakil Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat itu menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan kehadiran negara dalam setiap urusan publik, termasuk bagi warga yang tengah menghadapi proses perceraian. “Kita harus hadir, bukan hanya dalam proses hukum, tapi juga dalam menjamin hak-hak administratif warga—terutama bagi mereka yang memiliki anak dan membutuhkan dokumen sah untuk pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial,” jelasnya.

Penguatan Sistem dan Anggaran

Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan pentingnya memperkuat layanan terpadu agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan pasca-perceraian tanpa hambatan. Ia berharap, program kolaboratif lintas sektor ini bisa segera direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2025, dengan dukungan sistem digital dan fasilitas pelayanan yang memadai.

“Masalah sosial seperti ini tidak boleh diabaikan. Kita harus menanganinya secara komprehensif, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari aspek pelayanan publik,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat, diharapkan Murung Raya mampu menekan angka perceraian dan memberikan layanan administrasi yang lebih cepat, akurat, dan berpihak pada masyarakat.

Exit mobile version