Murung Raya.- Domainrakyat.com……..// Hasil dari aduan dari masyarakat desa Penda Siron yang berada di wilayah kecamatan laung tuhup, Kabupaten Murung Raya meminta untuk pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya khusus Dinas Inspektorat bidang Irbansus bila melakukan Rinsus Ulang untuk kinerja Pemerintahan Desa Penda Siron tanggal 16/08/2024.
Sesuai informasi yang di sampaikan bahwa selama ini sistem swakelola hanya teori semata dan berbeda jauh praktek di lapangan.
Hanya sebagian golongan yang bisa menikmatinya begitu juga dengan ketahanan pangan yang banyak tak tersalurkan ke masyarakat .
Masyarakat Desa Penda Siron berharap penuh kepada Dinas Inspektorat bidang Irbansus bisa melakukan pemeriksaan lebih agar bisa terlaksana kinerja yang baik.
Masyarakat Desa Penda Siron banyak mengeluh dengan sistem kinerja saat ini yang tak tepat sasaran dan banyak menguntungkan golongan tertentu saja sehingga masyarakat hanya di jadikan penonton.Sedangkan dana yang di gelontorkan Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Desa .
