Murung Raya, Domainrakyat.com – DPRD Kabupaten Murung Raya resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/8) di ruang sidang utama DPRD.
Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, SE bersama jajaran eksekutif, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Ketukan palu sidang menandai dimulainya babak baru dalam arah kebijakan fiskal daerah, di mana infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.
Dalam dokumen RAPBD-P 2025, alokasi anggaran difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan penghubung antarwilayah, jembatan, serta peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan. Hal ini dinilai sebagai upaya nyata menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di desa-desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.
Selain infrastruktur, program kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian besar. Pemkab Murung Raya bersama DPRD sepakat memperkuat dukungan terhadap program penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja baru melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
Bupati Heriyus, SE dalam keterangannya menegaskan bahwa arah perubahan anggaran ini selaras dengan visi pembangunan Murung Raya. Ia menyebut fokus pemerintah daerah adalah mempercepat konektivitas, memperluas pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan pengesahan ini, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menyentuh wilayah pelosok. Konektivitas yang lebih baik akan membuka peluang ekonomi baru, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Tak hanya soal pembangunan fisik, Pemkab juga menekankan pentingnya investasi pada sektor sumber daya manusia. Anggaran tambahan diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, memperkuat tenaga kesehatan, serta memperluas jangkauan pelayanan sosial.
DPRD menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat agar setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjalankan agenda pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan pengesahan RAPBD Perubahan 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan. Harapannya, berbagai program prioritas dapat segera berjalan sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.