DaerahMurung Raya

Ketua SBNI Murung Raya Masih Menyesalkan Sistem Perengkrutan Karyawan Memakai Sistem RIng

Murung Raya – Domainrakyat.com.,./// Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) Kabupaten Murung Raya Sukerman menanggapi hasil wawancara Plt Sekda Kabupaten Murung Raya mengenai Perda perengkrutan karyawan 70% untuk Putra Daerah dan 30% untuk luar (umum) itu masih belum terlaksana dengan baik dan masih banyak putra daerah yang masih nganggur dan pihak perusahaan selalu berdalih tidak memenuhi syarat.pada hari Selasa tanggal 23/09/2025.

Selain itu itu, selama ini yang terjadi di lapangan sangat bertolak belakang dengan Perda yang telah di tetapkan dan sistem perekrutan karyawan banyak memakai sistem Ring l,2 dan seterusnya.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib masyarakat yang jauh dari wilayah perusahaan apakah hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Selain itu pula masyarakat yang jauh dari wilayah Perusahaan dan tidak masuk Desa binaan bila ingin bekerja harus minta rekomendasi dari Kades setempat dan banyak pula di tolak bila tidak ada dana terlebih dahulu.

Jadi kami selaku Ketua DPC SBNI Kabupaten Murung Raya merasa prihatin dengan situasi saat ini.Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya bisa langsung terjun ke lapangan dan mengatur sistem perekrutan karyawan harus melalui Disnakertrans dan terbuka untuk umum.

Dan untuk seleksi jangan lagi main tebang pilih agar bisa merata.Karena kasian para pencari kerja harus keluar dana besar untuk bisa melengkapi persyaratan namun hanya sebagai formalitas saja yang masuk tetap yang ada rekomendasi Kades daerah yang menjadi Desa Binaan (Ring).

Padahal yang seharusnya Desa binaan itu adalah di masukan ke kategori dan CSR untuk pembangun di bidang Infrastruktur,Kesehatan, Keagamaan,pendidikan dan UMKM bukan jadi bahan perengkrutan Karyawan.

Bila Dana CSR bisa di fungsikan dengan selayaknya maka semua masyarakat akan merasakannya bukan perorangan ataupun golongan.

Masyarakat Murung Raya berharap kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya bisa lebih jeli dan teliti lagi untuk memantau aktifitas Perusahaan Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya agar bisa mengikuti aturan Perda yang telah di buat oleh Pemerintah Daerah kabupaten Murung Raya..Kerman

Exit mobile version