Scroll untuk baca artikel
DaerahSeruyan

Kejati Kalteng Tahan Kadiskominfo dan Pejabat ICON Plus,Dugaan Korupsi Rp 1,57 Miliar Terungkap.

×

Kejati Kalteng Tahan Kadiskominfo dan Pejabat ICON Plus,Dugaan Korupsi Rp 1,57 Miliar Terungkap.

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya -DOMAINRAKYAT.com//– Drama korupsi di Bumi Gawi Hatantiring kembali mencuat. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet dan intranet senilai Rp2,46 miliar di Diskominfo Kabupaten Seruyan.

Kedua tersangka adalah RNR, Kepala Diskominfo Seruyan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, dan FIO, Manajer PT ICON Plus wilayah Kalimantan Tengah. Mereka ditahan setelah penyidik menemukan adanya penyimpangan fatal dalam proyek yang ternyata telah dikerjakan sebelum kontrak resmi diterbitkan.

Dari hasil penyidikan, jaringan fiber optic diketahui sudah terpasang sejak Desember 2023, jauh sebelum surat pesanan keluar pada Januari 2024. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa kontrak, tanpa survei, bahkan tanpa studi kelayakan. Akibatnya, negara ditaksir merugi sekitar Rp1,57 miliar.

Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menegaskan, penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kasus ini akan kami tuntaskan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.

Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dan pencabutan hak tertentu.

Kini  Keduanya mendekam di Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 23 Oktober hingga 11 November 2025.

(*As_)+(Rs)Kabiro Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!