Murung Raya, Domain Rakyat. Com//
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung dengan penuh makna dan komitmen terhadap pembangunan daerah. Rapat ini diadakan dalam rangka penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penyampaian hasil reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Murung Raya.
Adapun tiga Ranperda yang diserahkan meliputi:
1. Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026;
2. Ranperda Inisiatif tentang Bantuan Keuangan kepada Pemangku Agama; dan
3. Ranperda Usulan Pemerintah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
Penyerahan ketiga Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah kebijakan fiskal dan pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan, sekaligus bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Suara Rakyat dari Daerah Pemilihan
Selain penyerahan Ranperda, rapat paripurna ini juga diisi dengan penyampaian hasil reses anggota DPRD masa sidang III Tahun 2025, yang mencerminkan beragam aspirasi masyarakat dari seluruh penjuru Murung Raya.
Dapil II – Kabik Amaz Jazikha
Menyampaikan hasil reses di tiga kecamatan, yakni Tanah Siang, Laung Tuhup , dan Barito Tuhup Raya. Sejumlah usulan prioritas disampaikan masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penambahan tenaga medis, hingga pengadaan bibit ikan dan pakan.
Beberapa titik perhatian di antaranya:
Muara Tuhup: pembangunan WC TK, pengaspalan Jalan Surapati, pembangunan TK dan SD, serta pengadaan tenaga kesehatan dan sound system masjid.
Puruk Batu: rehabilitasi posyandu dan kantor BPD, peningkatan jalan penghubung menuju Olung Siron dan Olung Nango, serta bantuan bagi anak disabilitas.
Olung Siron: penambahan jaringan listrik dan pelebaran jalan tikungan.
Tinotalih dan Konut: permintaan bantuan tiang listrik, edukasi stunting, dan pembangunan parit di depan puskesmas.
Makunjung dan Batu Tojah: peningkatan badan jalan, pemasangan kWh listrik, serta bedah rumah.
Tumbang Baloi dan Dirung Serarong: usulan bibit cokelat, perbaikan rumah guru, serta renovasi TK.
Kabik Amaz Jazikha menegaskan bahwa aspirasi ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan APBD 2026.
Dapil III – Ahmad Maulana
Dalam laporannya, Ahmad Maulana menyoroti berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Permata Intan, Sungai Babuat, dan Sumber Barito.
Beberapa poin penting di antaranya:
Tumbang Lahung: perbaikan jalan cor dan jembatan tidak layak, serta bantuan unit kakao.
Sungai Batang: peningkatan jalan menuju Sungai Lobang.
Pantai Laga dan Sei Bekanon: pembangunan perumahan tenaga medis dan perbaikan infrastruktur kesehatan serta listrik desa.
Tumbang Tuan dan Laas Baru: kebutuhan tenaga medis dan operasional puskesmas.
Olung Liko: usulan bantuan kelotok operasional untuk pustu.
Ahmad Maulana menekankan bahwa pemerataan pelayanan dasar, terutama kesehatan dan infrastruktur, menjadi perhatian serius untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah pedalaman.
Dapil I – Lita Norfiana, SST, MM
Reses yang dilaksanakan sejak 16 hingga 21 Oktober 2025 di Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan juga membawa sejumlah aspirasi konkret dari masyarakat.
Beberapa hasil reses antara lain:
Muara Untu: lanjutan pembangunan kantor desa.
Mangkahui: penguatan pemasaran produk UMKM lokal.
Malasan: pengadaan bibit sawit untuk kelompok tani.
Bahitom dan Danau Usung: perbaikan jalan lingkungan serta sarana air bersih.
Muara Bumban dan Juking Pajang (JKP): pembangunan jalan menuju seberang sungai, penyediaan bus sekolah, dan TPA.
Puruk Kambang: mebelair SDN dan pembangunan TK.
Olung Muro dan Oreng: rumah tumbuh, instalasi listrik, serta badan jalan menuju Batu Putih.
Lita Norfiana menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan disinergikan dengan program prioritas pemerintah daerah demi peningkatan kesejahteraan warga Murung Raya.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan
Rapat Paripurna ke-6 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat kolaborasi pembangunan. Penyerahan Ranperda serta penyampaian hasil reses menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan publik.
Dengan semangat sinergi, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat terealisasi melalui program-program konkret dalam RAPBD 2026, guna mewujudkan Murung Raya HEBAT yang Semakin maju, dan Semakin sejahtera.
