DaerahMurung RayaNews

Camat Batura Tegaskan Komitmen: 11 Desa di Barito Tuhup Raya Resmi Sepakati MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Murung Raya, Domain Rakyat. Com

Camat Barito Tuhup Raya (Batura) Sularno Msi. memimpin langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kecamatan Barito Tuhup Raya dan 11 desa di wilayahnya bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya, Selasa (9/12/2025). Kegiatan strategis ini digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya dan menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

MoU tersebut menegaskan komitmen para kepala desa untuk meningkatkan kepatuhan hukum sekaligus memperkuat langkah pencegahan potensi sengketa administrasi dan perdata di tingkat desa. Dari pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya, hadir dan mewakili Kejari Murung Raya, Mariana T. A. Meifani, SH., MH., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Dalam sambutannya, Camat Batura Sularno Msi menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari upaya nyata memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan menjadi pedoman penting untuk memastikan setiap kebijakan, penggunaan anggaran desa, serta administrasi pemerintahan berjalan sesuai regulasi.

“Dengan adanya MoU ini, desa-desa di Barito Tuhup Raya memiliki kepastian dan arah yang jelas dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Murung Raya, Mariana T. A. Meifani, SH., MH., menyampaikan bahwa tugas Datun bukan hanya menangani perkara, tetapi juga memberikan pendampingan hukum preventif agar pemerintahan desa dapat bekerja secara aman dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra dalam memberikan konsultasi, pendapat hukum, hingga pendampingan litigasi apabila diperlukan.

Penandatanganan MoU ini disambut positif oleh seluruh kepala desa yang hadir. Mereka menilai kerja sama tersebut akan membantu desa menghindari kesalahan administrasi, meminimalkan risiko hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Camat, para kepala desa, dan perwakilan Kejaksaan, menandai dimulainya babak baru penguatan integritas dan akuntabilitas pemerintahan desa di Barito Tuhup Raya.

 

 

 

Exit mobile version