Kuala Pembuang – DOMAINRAKYAT.com// Guna menyamakan langkah dan persepsi dalam menyongsong pemberlakuan hukum pidana nasional yang baru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bersama Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mengikuti kegiatan penerimaan arahan dan penyamaan persepsi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru. Kegiatan dilaksanakan secara daring dari Aula Vicon Kejari Seruyan pada Selasa (16/12/2025).
Acara yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri secara virtual oleh seluruh pimpinan utama kedua lembaga. Dari pihak Polres Seruyan hadir Kapolres Seruyan AKBP Dr. HANS ITTA P, S.I.K., M.M., M.I.K., beserta jajaran utama seperti Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Seruyan Hilir, dan sejumlah personel. Sementara dari Kejari Seruyan dipimpin langsung oleh Kajari ANDRE S.H M.H., didampingi oleh seluruh Kepala Subseksi (Kasi) inti, meliputi Kasi Pidsus, Datun, Intel, Pidum, dan PAPBB.
Inti dari kegiatan ini adalah mendengarkan arahan strategis yang menekankan beberapa poin krusial. Pertama, tentang pembangunan sinergitas yang lebih kokoh antar instansi penegak hukum. Kedua, pentingnya penyamaan persepsi secara menyeluruh dalam mengimplementasikan kedua kitab undang-undang baru tersebut di lapangan.
Secara substantif, arahan yang diterima menyoroti pergeseran paradigma fundamental dalam KUHP Baru, yaitu dari konsep keadilan retributif (yang menitikberatkan pada pembalasan) menuju keadilan yang bersifat korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Pergeseran ini menuntut perubahan mindset dan pendekatan dalam penanganan perkara pidana.
Selain itu, arahan juga memfokuskan pada aspek teknis. Hal ini mencakup pembahasan mendalam mengenai penyesuaian pasal-pasal krusial yang mengalami perubahan atau merupakan ketentuan baru. Poin yang sangat ditekankan adalah ketepatan dalam tata cara pembuktian dan penerapan pasal, guna mencegah terjadinya kekeliruan dalam penyusunan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang merupakan dasar proses hukum berikutnya.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkrit dan operasional dalam mempersiapkan aparat penegak hukum di wilayah Seruyan. Dengan memiliki pemahaman dan persepsi yang sama sejak dini, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP Baru nantinya dapat berjalan lancar, konsisten, dan mampu mewujudkan tujuan hukum yang lebih adaptif serta berkeadilan bagi masyarakat.
Kesiapan dan komitmen bersama yang ditunjukkan dalam forum ini menjadi sinyal positif bahwa penegak hukum di Seruyan siap menjalankan amanah perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia dengan penuh tanggung jawab dan koordinasi yang solid.
(Rn)+(Rs)Kabiro Seruyan