Murung Raya, Domain Rakyat. Com//
Polsek Tanah Siang tengah menangani kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga bernama Sami (30) di Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 16 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial JN (30), warga desa setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi dari warga sekitar, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan yang telah dideritanya sejak lama. “Penyakitnya sudah lama, tapi jarang kambuh. Tidak tahu kenapa malam itu kambuh,” ujar Dupar, salah satu tetangga pelaku.
Kronologi kejadian bermula saat korban pulang usai menghadiri ritual adat belian. Ketika melintas di depan rumah pelaku di Desa Olung Siron, korban tiba-tiba dihadang. Tanpa peringatan, pelaku langsung menebaskan senjata tajam ke arah punggung korban.
Serangan mendadak tersebut membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri. Akibat luka parah yang diderita, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas Polsek Tanah Siang yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. JN kini diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait kondisi kejiwaannya.
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh motif kejadian serta memastikan kondisi psikologis pelaku sebagai bagian dari proses hukum. Barang bukti terkait peristiwa tersebut telah diamankan.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Desa Olung Siron dan sekitarnya, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan serta penanganan terhadap warga dengan riwayat gangguan kejiwaan agar kejadian serupa tidak terulang.