Kuala Pembuang – DOMAINRAKYAT.com// Dugaan kerusakan ekosistem gambut kembali mencuat di Kabupaten Seruyan. Kali ini, aktivitas proyek di kawasan Sei Pukun, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, disorot keras oleh Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Seruyan, Muhammad Yasir.
Yasir menilai kegiatan proyek tersebut diduga telah merusak ekosistem gambut yang selama ini berperan vital sebagai penyangga lingkungan. Gambut dikenal memiliki fungsi strategis dalam menyerap air saat musim hujan dan melepaskannya secara perlahan pada musim kemarau, sekaligus menjadi habitat keanekaragaman hayati.
“Ini bukan persoalan sepele. Gambut punya peran penting dalam mencegah banjir dan kekeringan. Tapi yang terjadi di Sei Pukun justru sebaliknya, ekosistemnya diduga dirusak oleh aktivitas proyek. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Yasir kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Ia menyayangkan sikap kontraktor pelaksana proyek serta aktivitas bisnis pasir di wilayah tersebut yang dinilai tidak mengindahkan aspek lingkungan. Menurut Yasir, kegiatan ekonomi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kelestarian alam dan keselamatan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, Yasir juga menyoroti lemahnya peran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang dinilainya terkesan membiarkan dugaan kerusakan lingkungan tersebut terjadi tanpa pengawasan dan tindakan tegas.
“Kami melihat ada pembiaran. Seharusnya pemerintah hadir, mengawasi, dan bertindak. Jangan sampai kerusakan alam dianggap hal biasa,” ujarnya.
PWRI Seruyan, lanjut Yasir, berkomitmen untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan perusakan ekosistem gambut di Sei Pukun. Ia menegaskan, persoalan ini menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan, bukan semata urusan proyek atau bisnis.
“Kami akan mengungkap siapa saja yang terlibat. Tidak ada rasa takut, siapa pun yang membekingi. Ini soal kepentingan masyarakat luas dan masa depan lingkungan Seruyan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi pemerintah terkait dugaan kerusakan gambut di kawasan Sei Pukun.(*As)+(Rs)Kabiro Seruyan.