Kalteng- DOMAINRAKYAT.com// Polresta Palangka Raya– Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, seperti halnya yang dilakukan pada Hari Selasa (15/10/2024) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh para personel Satlantas dengan menyampaikan imbauan kepada para pengendara yang melintas di kawasan APILL simpang Jalan Tjilik Riwut Km. 7 dan Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, penyampaian imbauan dilakukan dengan menggunakan papan sosialisasi portable dan membagikan brosur tentang keselamatan berkendara.
“Sosialisasi yang kami sampaikan kepada masyarakat yakni tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, demi meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun hal-hal lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengendara,” jelasnya.
“Contoh sederhananya seperti dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, selain itu juga dengan mematuhi seluruh aturan hingga rambu-rambu lalu lintas yang berlaku di jalanan,” pungkasnya. (pm)