SERUYAN – DOMAINRAKYAT.com// Advokat Kapal Fery Penyebrangan Yayasan Madrasah Nurul Huda Desa Ayawan,Mempertanyakan Kepada Masyarakat Dan Para Tokoh Masyarakat,Serta Tokoh Pemuda Desa Ayawan Terkait Polemik Kapal Fery Penyebrangan Tersebut.
Sabtu/14 / 2024 Telah Dilaksanakan Pertemuan Di Aula Ruangan Yayasan Madrasah Nurul Huda,Sekitar Pukul 15 : 30 wib. Oleh Masyarakat Desa.Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah.Kab.Seruyan.
“Rapat Kali ini Di Hadiri Advokat Sekaligus Pengecara Tergugat Kapal Fery Penyebrangan Yayasan Madrasah Nurul Huda Desa.Ayawan, JOHNNY dan AR.DIAN PUTRA PERWIRA Beserta Kawan Kawan.
“Dalam Hal ini,JOHNNY Saat Jumpa Pres Siang Tadi Kepada Pihak Media’ Iya Mengatakan Bahwa Mereka Datang Bersama Kedesa Ayawan Untuk Mencari Bukti dan Fakta Dalam Kasus Perkara Kapal Fery Penyebrangan Desa.Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah ini kata nya.
“Setelah Kami Cek dan Diskusi Dengan Warga Masyarakat,Ternyata Kami Banyak Menemukan Bukti Bukti Baru dan Keluhan Masyarakat Terhadap Pelapor ( SL) Yang Beberapa Waktu Lalu Melaporkan Klien kami Kedinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Seruyan Dan Pengadilan Negri Sampit Terkait Hak dan Kepemilikan Kapal Fery Penyebrangan Yang Saat ini Menjadi Bola Panas Dikalangan Masyarakat Desa.Ayawan.
“(SL) Melaporkan Klien kami Beserta Advokat nya Kedinas Perhubungan Kabupaten Seruyan,Ternyata Tidak Sesuai Data Yang Ril Atau Bisa Hanya Ngomong Kosong.Bukti nya,Masyarakat Banyak Mengatakan Bahwa Kapal Fery Tersebut Memang Milik Yayasan Madrasah Nurul Huda.Dan Berdasar kan Juga Surat Pernyataan Almarhum mantan Kades.Bapak. Suriyansah pada Tahun 2014 Menyatakan Bahwa Kapal Fery Tersebut Benar Memang Milik Yayasan ,Kata JOHNNY Kepada Media.
AR.DIAN PUTRA PERWIRA Menambahkan’ Kapal Fery Yang Dimaksut KM.Al-IKLAS ll,Yang Dimaksut Saudara (SL) dan Advokat nya itu yang mana, dan Bentuk Pisik Nya Macam Apa,Menurut Inpormasi Yang Kami Himpun Dari Masyarakat” Kapal Fery Penyebarangan Yang Beroperasi Sekarang Ini Adalah Bagian Trif lll Kata Nya. Dan Hasil Dari Kapal Fery Tersebut Digunakan Untuk Keperluan Yayasan Madrasah Serta Untuk Menggajih Guru Yang Melajar Di Yayasan Tersebut.
AR.DIAN PUTRA PERWIRA Dalam Penutup Nya Menyampaikan,Bahwa Kami dan Advokat Siap Membantu Masyarakat Desa.Ayawan Menghadapi Perkara ini Sampai Dengan Selesai Tandas nya.
Rilis: (Rs.Kabiro Seruyan).