Murung Raya- DOMAINRAKYAT.com// Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Murung Raya mendampingi karyawan PT Putra Anugerah Berjaya (PAB) untuk menghadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya. Pertemuan ini membahas permasalahan ketenagakerjaan, terutama terkait hak-hak karyawan yang diduga diabaikan oleh perusahaan.
Pihak yang hadir dalam pertemuan ini adalah Ketua DPC SBNI Murung Raya, Sukerman (Bang Kerman), perwakilan karyawan PT PAB, serta Kepala Bidang Industrial Disnakertrans Murung Raya, Rolli Ismanto. Kamis (30/01/2025).
Pertemuan ini berlangsung pada waktu yang belum disebutkan secara spesifik, tetapi terjadi dalam rangka menindaklanjuti laporan karyawan terkait permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan.
Pertemuan berlangsung di kantor Disnakertrans Kabupaten Murung Raya.
Pertemuan ini dilakukan karena masih banyak perusahaan yang membayar upah/gaji karyawan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, sering terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak sesuai prosedur. DPC SBNI Murung Raya berupaya memastikan hak-hak pekerja dipenuhi dan mencari solusi terbaik bagi karyawan.
Dalam pertemuan ini, Ketua DPC SBNI Murung Raya, Sukerman, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Sementara itu, Kabid Industrial Disnakertrans, Rolli Ismanto, menekankan pentingnya kemitraan antara Disnakertrans dan SBNI untuk menjembatani permasalahan antara karyawan dan perusahaan. Dengan demikian, penyelesaian masalah dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa birokrasi yang berbelit.
Red: (Tim).