TANJUNG REDEB,DOMAINRAKYAT.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau secara tegas menolak penyesuaian tarif air bersih yang dikeluarkan oleh Perumdam Batiwaakkal. Hal itu berdasarkan Berita Acara Rapat Nomor: 01/BA-CPD/DPRD.II/1/2025.
Hal tersebut pun direspon Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Berau (FK-MPB), Muhammad Nugroho Suprianto yang merupakan bagian dari masa aksi yang terjadi di depan Kantor DPRD Berau pada (7/1/2025)
Ujar Nugroho,hasil ini harus dikawal oleh masyarakat Kabupaten Berau Karena, hal ini belum ada kepastian bahwa tarif ini akan benar-benar diturunkan oleh Perumdam Batiwakkal Berau.
“Ini harus dikawal, jangan sampai hanya DPRD Berau yang menolak, namun Perumdam Batiwaakkal Berau tidak melakukan penurunan,” ucapnya pada Selasa (7/1/25).
Pria yang akrab disapa Nugroho itu juga mengapresiasi langkah dari Komisi II DPRD Berau yang telah mengambil keputusan menolak adanya penyesuaian tarif air ini.
“Kami mengapresiasi keberanian DPRD Berau ini, karena memang sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan akan melakukan aksi kembali ketika pihak Pemerintah melalui Perumdam Batiwaakkal Berau tidak melakukan pemberhentian terhadap kenaikan tarif yang terjadi.
“Kami akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih besar lagi ketika tarif ini tidak ada Kejelasan kapan akan ada Penurunan Tarifnya PDAM,” tegasnya.
Nugroho pun menyebut tidak akan berhenti mengawal penurunan tarif ini. Hal itu dikarenakan hajat ini adalah menyangkut seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Berau.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, di hadapan demonstran memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa hari terakhir.
Saipul menegaskan, Perumda Air Minum Batiwakkal adalah milik masyarakat Berau.
Sehingga, apapun hasil keputusan Bupati Berau selaku KPM, dan DPRD Berau hingga masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti. Terkhusus soal dibatalkannya kenaikan tarif air bersih.
“Kami hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan bapak/ibu sekalian,” kata Saipul, Selasa (7/1/2025).
Adapun terkait dengan pembayaran dan sebagainya, hal tersebut akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya pun siap mengikuti apa yang sudah menjadi arahan tersebut dari Bupati selaku KPM, Pimpinan DPRD Berau, dan masyarakat.
“Kami hadir untuk masyarakat bukan untuk yang lainnya. BUMD adalah dari kita, dari masyarakat untuk kita masyarakat. Dan kami sebagai petugas akan mengikuti arahan yang diberikan,” tambahnya.
Tentang pembayaran yang sudah dilakukan oleh pelanggan saat adanya penyesuaian tarif, Saipul menjelaskan bahwa uang yang telah dibayarkan akan diubah menjadi kredit deposit bagi pelanggan Perumda.
Kredit deposit ini akan digunakan untuk mengurangi tagihan pelanggan pada bulan-bulan berikutnya.
“Itu masih menjadi hak pelanggan, tapi menjadi deposit. Kelebihan itu akan digunakan untuk menutupi tagihan di bulan berikutnya,” pungkas Saipul.

