DEWAN PIMPINAN NASIONAL
H.DEDY SAFRIZAL
KETUA UMUM ELANG TIGA HAMBALANG
Domainrakyat.com,Samarinda Menghimbau ; semua DPP LP-ETH Di Provinsi agar memasang mata elang untuk mengawal SURAT KPK Tertanggal 21 Agustus 2025.
Komisi pemberantasan korupsi KPK mulai pasang mata elang terhadap duit Negara yang digelontorkan ke Daerah.
Bukan main-main, lewat surat resmi bertanggal 21 Agustus 2025, ketika meminta seluruh kepala Daerah dari Gubernur sampai Bupati/walikota untuk buka-bukaan data anggaran.
Isinya tegas : serahkan data 10 proyek strategis, pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, serta aliran dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Kalau telat, siap-siap jadi sorotan.
Dalam Dana Hibah Bansos, maupun pokir sejatinya adalah Anggaran Negara yang bersumber dari rakyat. Karena itu wajib digunakan secara tepat sasaran dan tidak boleh ada jadi Bancakan,”tegas agung Yudha Wibowo, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Suprervisi KPK.
KPK tahu betul, celah korupsi itu sering nongol dari tahap awal perencanaan anggaran.Hibah, bansos, sampai pokir DPRD kerap jadi titik rawan karena minim kajian matang.Lebih parah lagi,praktik”kickback”alias setoran balik ke pengusul proyek masih sering dibisiki.
Selama ini, pola penyusunan anggaran di daerah memang rawan ditunggangi kepentingan politik. Surat pemerintah permintaan data ini dianggap sebagai langkah awal untuk menutup rapat ruang loncatan proyek yang bisa membebani APBD sekaligus merugikan publik.
KPK dengan jelas mengirim pesan : uang rakyat bukan buat jadi mainan elite, tapi harus kembali ke rakyat.