Simalungun, Domainrakyat.com – Pengedar narkotika ditangkap oleh Tim Intelrem 022/PT di Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 27 Mei 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Letda Inf J.K. Marihot Sinaga dan berlangsung sekitar pukul 17.21 WIB, setelah dilakukan observasi dan pengintaian intensif selama beberapa jam.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat militer dan masyarakat sekitar, yang memberikan informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan tersangka. Pelaku yang diamankan adalah Ridho Syahputra Lubis (30), warga Gang Subur, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok.
Barang Bukti Ditemukan
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Antara lain:
-
30 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 13,8 gram
-
1 unit ponsel merek Tecno
-
1 unit timbangan digital
-
Uang tunai Rp106.000
-
1 bungkus plastik kosong
-
3 buah mancis
-
1 buah kaca pirek
-
2 buah dompet
Dari hasil interogasi awal, Ridho mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama Oskar yang berdomisili di Percut Sei Tuan, Kota Medan. Ia juga mengakui telah beberapa kali melakukan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.
Langkah Strategis Pemberantasan Narkotika
Letda Inf J.K. Marihot Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi bagian dari strategi untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Simalungun. Ia berharap tindakan tegas ini mampu membuka jalur untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas.
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lanjutan guna membongkar jaringan di balik aktivitas ilegal ini.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba di tingkat lokal hingga nasional.
Dengan penangkapan pengedar narkotika ditangkap ini, aparat berharap dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak para pelaku lainnya di wilayah Sumatera Utara, khususnya Simalungun.
https://shorturl.fm/oYjg5
https://shorturl.fm/6539m
https://shorturl.fm/m8ueY