Simalungun, Domainrakyat.com – Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat malam, 13 Juni 2025, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial Suriadi alias Contong (44) dari kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H.. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 32 gram sabu-sabu yang dikemas dalam enam plastik klip berbagai ukuran, tiga bungkus plastik kosong, dan uang tunai sebesar Rp380.000 yang diduga hasil transaksi.
Barang Bukti dan Peralatan Transaksi Ikut Diamankan
Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkotika, seperti timbangan digital dan pipet berbentuk sekop. Dua dompet, satu sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang, dan barang pribadi lainnya turut diamankan sebagai bagian dari bukti.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, petugas memastikan adanya indikasi kuat penyalahgunaan narkotika dan segera melakukan tindakan.
“Ini bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting untuk mengungkap jaringan narkotika,” ujar Kompol Asmon.
Tersangka Diserahkan untuk Penyidikan Lanjutan
Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, di Pematang Raya.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam melakukan operasi narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi membuka kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih besar. Penangkapan oleh Polsek Tanah Jawa ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa aparat terus bergerak melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Laporan: S Hadi Purba Tambak
Editor: Firdaus
