Lampung Barat | Domainrakyat.com–
Dugaan kepala sekolah SMPN 1 Air Hitam Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung
(AFRIZAL S.PD) gelapkan-tahan Gaji tenaga Honorer ,semakin kuat setelah awak media mendapatkan keterangan dari 10 tenaga honorer SMP Negeri 1 Air Hitam mengeluhkan haknya selaku honorer tidak menerima gaji honor selama 4 bulan.
Salah satu guru honorer mewakili rekan rekannya sesama honorer, yang tidak di gaji selama 4 bulan menjelaskan kepada awak media, kami ini sudah 4 bulan tidak menerima gaji di tahun 2024 dua bulan kami tidak menerima hak kami tepatnya di bulan November-Desember ,padahal uang gaji kami sudah di tangan bendahara sekolah namun terkabar di ambil oleh kepala sekolah tanpa ada kejelasan dari kepala sekolah mengenai gaji kami ini yang menjadi hak kami ,begitupun ditahun 2025 selama dua bulan juga kami tidak menerima gaji di bulan Januari-Februari ini ,padahal kami sangat membutuhkan gaji kami untuk penopang berbagai keperluan walaupun jumlahnya tak sebesar gaji PNS ,ucap salah satu honorer .
Namun sangat di sayangkan pada saat awak media ingin menanyakan dugaan permasalahan penahanan gaji guru honorer ini dengan kepsek AFRIZAL S.PD tepat di hari Jum,at 21 Februari 2025 sang kepala sekolah tidak berada di tempat.
Padahal sangat jelas Dana BOS merupakan dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembelajaran,sepeti pembayaran honor dan berbagai macam keperluan kebutuhan sekolah sesuai dengan juknis pengunaan dana bos.
Namun sangat di sayangkan terkadang penggunaan dana BOS bantuan operasional sekolah kerap disalah gunakan seperti penahanan gaji horoner yang terjadi di SMPN 1 Air Hitam Kabupaten Lampung barat ini yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah tanpa ada penjelasan terhadap ke 10 honorer tanpa di gaji atau di berikan honorarium selama 4 bulan di tahun 2024 di bulan November-Desember di tahun 2025 di bulan Januari- februari,padahal di lihat di pelaporan aplikasi anti koropsi jaga setiap tahunnya di anggarkan untuk pembayaran honor.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari pihak terkait (bersambung).