Lampung Barat | Domainrakyat.com-
Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud ,tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SD Negeri 1 Suka Jaya, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, merupakan sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan sangat memprihatinkan .

Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD).

Agar pemberitaan tepat dan akurat ,team Investigasi Media konvirmasi mengenai pengunaan dana ( BOS) Bantuan Operasional Sekolah langsung kepada Kepala sekolah SD N 1 Suka Jaya ,mengenai beberapa point yakni perawatan sekolah ,pembayaran honor ,
pengembangan perpustakaan /dab atau Layanan pojok Baca, Sangat berbanding Terbalik ,tidak sesuai kenyataan , dapat di lihat dari pelaporan aplikasi anti koropsi JAGA terdapat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dianggarkan cukup besar pertahap,Senin(24/02/2025)
Berikut anggaran pengunaan dana BOS SD Negeri 1 SukaJaya
SDN 1 SUKAJAYA
Tahun 2024
Tahap 1
Rp 70.970.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
151
Tanggal Pencairan
17 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 300.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 9.536.200
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 1.760.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 12.143.300
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 10.145.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 5.685.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 1.400.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 30.000.000
Total Dana
Rp 70.970.000
Tahun 2024
Tahap 2
Rp 70.970.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
151
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 401.200
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 16.678.300
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 12.725.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 14.615.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 4.050.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 22.500.000
Total Dana
Rp 70.970.000

Kepala sekolah SD Negeri 1 Suka jaya menjelaskan ,untuk pemeliharaan sekolah itu saya tidak menganggarkan sebesar itu hanya sebesar Rp 7000.000 itupun di dua tahap ,mungkin ada yang salah ,mungkin dari inspektoratnya coba tanya kesana, mengenai pembayaran honor di sini guru honor yang terdaptar dapodik 2 orang guru serta honor operatorsl sekolah ,penjaga perpus dan tenaga kebersihan ,itu setiap bulan honor guru di gaji sebesar Rp.1000.000 untuk 3 tenaga honor non dapodik sebesar Rp 700.000.00 satu bulanya ,untuk pepustakan ada kalau untuk pojok baca tidak ada saya tidak menganggarkan ,kalau mau di beritakan silahkan (ucap kepala sekolah)

Namun terlihat jelas sekolah ini sangat memprihatinkan tanpa adanya perawatan sama sekali dan pembayaran honor yang luar biasa pantastis serta perpustakan terlihat biasa biasa saja patut dapat Diduga Kepaka sekolah Me Mark-up penggunaan Anggaran Bos 2024.
Untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) diminta cek pengelolaan serta penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 1 Suka Jaya kec.Sumber Jaya Kab.Lampung Barat.(Bersambung)