Scroll untuk Baca Berita
DaerahLampungNews

Miris!!!Dana BOS SD Negeri 1 Suka Jaya Puluhan Juta Namun Tak Ada Perawatan Sekolah

×

Miris!!!Dana BOS SD Negeri 1 Suka Jaya Puluhan Juta Namun Tak Ada Perawatan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat | Domainrakyat.com-
Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud ,tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SD Negeri 1 Suka Jaya, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, merupakan sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan sangat memprihatinkan .

Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD).

Agar pemberitaan tepat dan akurat ,team Investigasi Media konvirmasi mengenai pengunaan dana ( BOS) Bantuan Operasional Sekolah langsung kepada Kepala sekolah SD N 1 Suka Jaya ,mengenai beberapa point yakni perawatan sekolah ,pembayaran honor ,
pengembangan perpustakaan /dab atau Layanan pojok Baca, Sangat berbanding Terbalik ,tidak sesuai kenyataan , dapat di lihat dari pelaporan aplikasi anti koropsi JAGA terdapat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dianggarkan cukup besar pertahap,Senin(24/02/2025)

Berikut anggaran pengunaan dana BOS SD Negeri 1 SukaJaya

SDN 1 SUKAJAYA

Tahun 2024

Tahap 1

Rp 70.970.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
151

Tanggal Pencairan
17 Januari 2024

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 300.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 9.536.200

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 1.760.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 12.143.300

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 10.145.500

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 0

langganan daya dan jasa

Rp 0

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 5.685.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 1.400.000

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 30.000.000

Total Dana

Rp 70.970.000

Tahun 2024

Tahap 2

Rp 70.970.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
151

Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 401.200

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 0

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 0

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 16.678.300

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 12.725.500

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 0

langganan daya dan jasa

Rp 0

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 14.615.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 4.050.000

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 22.500.000

Total Dana

Rp 70.970.000

Kepala sekolah SD Negeri 1 Suka jaya menjelaskan ,untuk pemeliharaan sekolah itu saya tidak menganggarkan sebesar itu hanya sebesar Rp 7000.000 itupun di dua tahap ,mungkin ada yang salah ,mungkin dari inspektoratnya coba tanya kesana, mengenai pembayaran honor di sini guru honor yang terdaptar dapodik 2 orang guru serta honor operatorsl sekolah ,penjaga perpus dan tenaga kebersihan ,itu setiap bulan honor guru di gaji sebesar Rp.1000.000 untuk 3 tenaga honor non dapodik sebesar Rp 700.000.00 satu bulanya ,untuk pepustakan ada kalau untuk pojok baca tidak ada saya tidak menganggarkan ,kalau mau di beritakan silahkan (ucap kepala sekolah)

Namun terlihat jelas sekolah ini sangat memprihatinkan tanpa adanya perawatan sama sekali dan pembayaran honor yang luar biasa pantastis serta perpustakan terlihat biasa biasa saja patut dapat Diduga Kepaka sekolah Me Mark-up penggunaan Anggaran Bos 2024.

Untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) diminta cek pengelolaan serta penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 1 Suka Jaya kec.Sumber Jaya Kab.Lampung Barat.(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *