Lampung Barat | Domainrakyat.com –
Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada SMP Negeri 1 Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, diduga mengalami penyimpangan, Minggu (02/03/2025).
Dugaan tersebut sebagian anggaran dana BOS terutama terkait dengan alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang dialokasikan pada tahun 2024.
Sumber terpercaya yang memahami situasi tersebut menyatakan bahwa anggaran BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.
“Kalau dalam pembelanjaan anggaran ini tidak ada permainan, maka tidak akan ada lebihnya untuk pihak sekolah,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya waktu dihubungi via seluler, mengisyaratkan adanya dugaan permainan dalam pengelolaan dana tersebut.
Memang ada biaya pemeliharaan salah satu gedung sekolah yang di ganti rengnya, anggaran yang di belanjakan pembelian reng dan untuk bayar upah tukang kurang lebih Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa laporan yang disampaikan pihak sekolah seharusnya mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, dalam kenyataannya, penggunaan dana BOS sering kali diselewengkan oleh pihak sekolah.
Diketahui, anggaran tersebut disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dilaporkan ke Pemerintah sebesar Rp. 40.358.992 di tahap 1 (satu) dan Rp. 19.227.259 untuk di tahap 2 (dua) dengan jumlah Rp. 59.586.242.
(Saka ard / Dedi Iskandar)
