Scroll untuk Baca Berita
News

Peningkatan Ruas Jalan Raya Provinsi Gedong Tataan-Kedondong Diduga Asal Jadi

×

Peningkatan Ruas Jalan Raya Provinsi Gedong Tataan-Kedondong Diduga Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, domainrakyat.com – Peningkatan Struktur Ruas Jalan Raya Provinsi,  yang ada di kecamatan Waylima terletak di dua desa yaitu, desa kota dalam-way harong, dan sekaligus pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) merupakan proyek yang sudah lama dinanti juga sangat diharapkan masyarakat, namun tetap harus mengutamakan dan meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Yang sebelumnya pernah diberitakan tentang kwalitas pasir dan semen namun hal itu tidak digubris oleh pihak rekanan bahkan kini nampak sudah ada pasir kiriman baru yang kwalitas nya sama tidak memenuhi standar.

Dari hasil tim investigasi LSM GMBI dan awak media di lapangan, Rabu 18 Juni 2025. Dari pagu anggaran sebesar Rp 5.319.971.000,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung 2025, proyek ini menjadi sorotan berbagai pihak. Namun, muncul dugaan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak dilakukan dengan standar yang seharusnya, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, akan hasil kualitas pembangunan ruas jalan dan (tht) tersebut.

Pasal nya di temukan di lokasi, dari matrial yang digunakan, pasir, semen nya memiliki kwalitas yang sangat rendah, tatkala semua matrial itu di pakai dengan adukan yang diduga tidak standar, maka akan menghasilkan daya rekat yang tidak sempurna dan tidak tahan lama.
Maka dari itu, Ketua LSM GMBI distrik Kabupaten Pesawaran Rozi Yuni mengatakan. Apresiasi yang tinggi dan terimakasih kepada pemerintah provinsi yang telah membangun ruas jalan kami. Akan tetapi disini kami melihat pekerjaan yang diduga asal jadi, demi untuk isi kantong pribadi.

” Sebagai kontraktor yang ditunjuk, atau penyedia jasa: CV, KEMALA SURYA ABADI diharapkan dapat memenuhi semua ketentuan teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Namun laporan dari masyarakat setempat dan fakta menyatakan adanya indikasi bahwa pengerjaan tersebut dilakukan secara asal jadi, dan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun Perkerja. Sehingga kami selaku sosial control gerakan Masyarakat bawah Indonesia (gmbi) dengan kondisi seperti ini, kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan, guna memastikan bahwa penggunaan anggaran publik ini tidak disalah gunakan dan proyek tersebut  dapat memberikan manfaat mutu maksimal jangka panjang bagi masyarakat luas, jelasnya.

“Kemudian Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat, agar pembangunan jalan ini tidak hanya selesai tepat waktu, akan tetapi juga memenuhi spesifikasi standar, dan hasil kualitas bagus yang diharapkan. Jika terbukti ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek, maka sanksi yang tegas harus diberikan agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang. Peningkatan struktur jalan bukan hanya sekadar tugas, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Ungkap nya.

( Wisda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *