Scroll untuk Baca Berita
News

Pemerintah Desa Gunung Sari, Pastikan Penyaluran Beras Bansos di Pesawaran Transparan Meski Ada Pengurangan

×

Pemerintah Desa Gunung Sari, Pastikan Penyaluran Beras Bansos di Pesawaran Transparan Meski Ada Pengurangan

Sebarkan artikel ini

Pesawaran,domainrakyat.com Pemerintah Pusat kembali menyalurkan bantuan beras seberat 20 kg per Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada warga kurang mampu di Desa Gunungsari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Penyaluran bantuan ini disambut antusias oleh warga, meskipun mengalami pengurangan kuota hampir 50% dibanding periode sebelumnya.

Ansori, salah satu warga penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga program ini bisa terus berlanjut untuk membantu warga yang membutuhkan,”ujarnya. Kamis 31 Juli 2025

Kegiatan penyaluran beras ini dihadiri oleh perangkat desa, pegawai kecamatan, serta Danramil setempat, menunjukkan kolaborasi antar instansi dalam memastikan distribusi berjalan lancar.

Penjelasan Resmi Soal Pengurangan Kuota
Kepala Desa Gunungsari, Kasam, menjelaskan bahwa pengurangan kuota bantuan beras dari 416 kg menjadi 212 kg untuk periode Juni-Juli 2025 merupakan kebijakan pusat.
Pengurangan ini bukan kebijakan desa, melainkan dari pemerintah pusat. Kami hanya menyalurkan sesuai data yang diberikan,”tegas Kasam.

Ia juga menghimbau warga untuk tidak saling curiga atau cemburu sosial, mengingat seleksi penerima bantuan telah dilakukan secara transparan berdasarkan data resmi dari pusat. Tidak ada manipulasi data. Semua penerima sudah ditetapkan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Dukungan untuk Warga Terdampak
Meski kuota berkurang, pemerintah Desa berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong program lain untuk membantu perekonomian warga. Harapannya, kebijakan ini tidak mengurangi semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Penyaluran beras kali ini memang ada pengurangan dari pusatnya, jadi pengurangan bantuan beras yang disalurkan oleh pemerintah desa bukan dilakukan sengaja atau pilih kasih oleh aparat desa setempat” jelas Kasam.

“Aparatur Desa Gunungsari hanya menyalurkan saja, dan kami menyalurkan bantuan beras ini sesuai data yang kami terima. Jadi tidak ada yang mengotak atik data penerima KPM, semuanya sudah di tentukan dari pusat” ucap Kasam seraya menutup sambutannya.

( Red )

domainrakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *