Scroll untuk Baca Berita
LampungViral

Harum Tapi Berbau Busuk Menyengat Aroma Gratifikasi Setoran Dana Desa Di Lampung Barat..!!!

×

Harum Tapi Berbau Busuk Menyengat Aroma Gratifikasi Setoran Dana Desa Di Lampung Barat..!!!

Sebarkan artikel ini

Domainrakyat.com l Lampung Barat
Sudah Menjadi Konsumsi Publik Aroma Busuk Terkonspirasi-Isu adanya dugaan Gratifikasi Dana Desa sebesar Rp.16.000.000 per peratin yang di duga dikordinir Bendahara Dan Koordinator DPK kecamatan untuk di setor kan ke Elit Penguasa Pada Pencairan Dana Desa Termin Pertama Tahun 2024, Yang Di Buat Dengan Sangat Rapi Terstruktur Dan Masif Serta Terpotensi Terjadi Nya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berbekal Informasi Yang Ada Di Lapangan Untuk Memenuhi Kelengkapan Data,Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM GMBI) Pun Melakukan Penelusuran Lebih Detail Ke Beberapa Kepala Desa(Peratin) Yang Ada Di Lampung Barat.

Dalam Proses Penelusuran LSM GMBI Mendapatkan Informasi Dalam Bentuk Bukti Keterangan (BUKET) Yang Sudah Bisa Menjadi Bukti Petunjuk Awal Untuk Mengungkapkan Dugaan Gratifikasi Ini.

Di Beberapa Keterangan Yang Di Dapat Oleh LSM GMBI Pola Penyerahan Uang Senilai Total 16.000.000 Di Lakukan Dengan Penyerahan Secara Langsung Kepada Oknum Pejabat Penguasa Dan Ada Juga Yang Melalui Forum Kecamatan.

Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat Dedi Susanto Menuturkan “Dugaan Gratifikasi Pencairan Dana Desa Termin Pertama 2024 Ini Nilainya 16.000.000 Namun Di Nikmati Tiga Pintu” Ujarnya.

 

Lebih Lanjut Dedi Menuturkan “Keterangan Keterangan Yang Di Dapat Di Lapangan Rinciannya,Oknum Pejabat 10.000.000 Yang Dikumpulkan dan Diserahkan Langsung Oleh Koordinator Kecamatan,Lalu Untuk Dua Instansi Dengan Masing Satu Instansi Senilai 3.000.000 Juga Diserahkan Langsung Ke Kantor Instansi Tersebut”.

“Persoalan Classic Namun Sangat Serius Ini Mendapat Keluhan Dari Kepala Desa, Namun Mereka Tidak Bisa Berbuat Banyak, Makanya Mereka Berharap Besar LSM GMBI Bisa Mengangkat Permasalahan Ini Sehingga Mereka Bisa Berbuat Maksimal Dalam Pengelolaan Dana Desa”.

Ketika Ditanya Langkah Apa Yang Akan Diambil Oleh LSM GMBI Dengan Semangat Dedi Mengatakan “Dengan Bukti Keterangan (BUKET) Yang Telah Kami Dapatkan,Dugaan Ini Akan Kami Laporkan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Secara Langsung Dalam Waktu Dekat Ini” Tutupnya mengakhiri Pembicaraan.

Penomena Setoran Dana Desa Sendiri Sudah Membuat Para Kepala Desa Gerah Dan Pusing Tujuh Keliling Namun Tidak Berdaya Dalam Menolaknya Karna Akan Di Nilai Sebagai Pemberontak.

Sementara Di Kalangan Masyarakat Sangat Santer Diperbincangkan hangat Yang Sudah Sepatutnya Untuk Menjadi Perhatian Serius Oleh Semua Kalangan Khususnya Bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat Lampung Barat agar segera mengambil tindakan.
Sumber:LSM GMBI Distrik Lampung Barat.

(Saka ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *