Tanjung Balai, Domainrakyat.com – Warga Kota Tanjung Balai menunjukkan penolakan keras terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap terjadi di wilayah mereka. Aksi penolakan itu terlihat dengan banyaknya spanduk berisi penolakan yang terpasang di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan yang kerap dijadikan jalur keluar-masuk aktivitas ilegal tersebut.
Spanduk-spanduk tersebut terpantau tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Datuk Bandar, Sei Tualang Raso, dan Teluk Nibung. Isi dari spanduk menyuarakan keresahan masyarakat akan dampak negatif dari kegiatan PMI non-prosedural yang dinilai melanggar hukum serta merugikan nama baik daerah.
Kekhawatiran Warga terhadap Citra Daerah dan Keselamatan PMI
Sejumlah warga menyampaikan bahwa praktik pengiriman PMI secara ilegal bukan hanya mencederai hukum negara, tetapi juga mencoreng martabat masyarakat lokal. Seorang warga dari Kecamatan Teluk Nibung, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa aktivitas itu dapat menurunkan citra masyarakat asli.
“Selain ilegal, kegiatan seperti ini sangat berbahaya bagi para calon pekerja migran. Fasilitas transportasi dan akomodasi yang mereka gunakan jauh dari standar keselamatan. Ini sangat meresahkan kami,” ujar MS, warga Teluk Nibung.
Ia juga mengimbau agar warga yang ingin menjadi PMI mengikuti prosedur resmi dan sesuai aturan pemerintah. Dengan begitu, hak dan keselamatan para pekerja akan lebih terjamin karena dilindungi secara hukum.
Tindakan Tegas Aparat Terhadap Kapal Pembawa PMI Non-Prosedural
Baru-baru ini, aparat keamanan berhasil menggagalkan kepulangan sekelompok PMI non-prosedural yang berlayar dari Malaysia ke Indonesia. Pada 14 Mei 2025, patroli laut menghentikan kapal KM Sari Ulan I GT 15 di perairan Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapal tersebut membawa 20 penumpang—18 pria dan 2 wanita—tanpa dokumen resmi. Seluruh penumpang kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk proses pendataan lebih lanjut.
Pemerintah pusat, melalui pernyataan Menteri Karding, juga menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku pengiriman PMI secara ilegal. Ia berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ini.
Penutup: Warga Tegas Menolak dan Harap Pemerintah Bertindak
Aksi pemasangan spanduk oleh Warga Kota Tanjung Balai merupakan bentuk nyata dari keresahan dan kepedulian terhadap hukum dan keselamatan warganya. Mereka berharap pemerintah lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pengiriman PMI ilegal demi menjaga nama baik daerah dan nyawa para calon pekerja migran.