Scroll untuk baca berita
News

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Banda Aceh, Polisi Tak Merespon?

×

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Banda Aceh, Polisi Tak Merespon?

Sebarkan artikel ini
bendera bulan bintang berkibar

Banda Aceh, Domainrakyat.com – Bendera bulan bintang berkibar di tengah aksi demonstrasi yang digelar oleh massa dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) pada Senin (16/6/2025). Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh dan berlangsung damai tanpa intervensi langsung dari pihak kepolisian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada para demonstran sebelum mereka memasuki area kantor gubernur. Imbauan agar massa tidak mengibarkan bendera tersebut telah disampaikan. Namun, para peserta aksi bersikukuh dan tetap mengibarkan bendera bulan bintang.

“Kami sudah mengingatkan agar bendera tidak dikibarkan. Namun mereka bersikeras, dan demi menjaga situasi tetap kondusif, kami mengambil langkah persuasif,” ujar Joko kepada awak media.

Polisi Hindari Benturan Langsung

Menurut Joko, kepolisian mengambil keputusan untuk tidak melakukan tindakan represif guna menghindari eskalasi situasi yang berpotensi meluas hingga menjadi isu nasional.

“Kalau kami paksa, bisa memicu konflik yang lebih besar. Maka dari itu, kami memilih pendekatan yang mengedepankan dialog,” jelasnya.

Dalam aksi tersebut, setidaknya lima bendera bulan bintang terlihat dikibarkan. Aksi ini merupakan bagian dari protes terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri yang memindahkan empat pulau dari wilayah administrasi Aceh ke Sumatera Utara. Massa menuntut agar keputusan tersebut dibatalkan.

Status Bendera Masih Jadi Polemik

Sebagai informasi, bendera bulan bintang merupakan simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski sudah disahkan sebagai lambang daerah oleh DPR Aceh melalui Qanun Nomor 3 Tahun 2013, pemerintah pusat hingga kini belum memberikan izin resmi untuk pengibarannya. Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam perjanjian damai antara GAM dan Republik Indonesia yang tertuang dalam MoU Helsinki tahun 2005.

Pengibaran bendera bulan bintang berkibar kembali menyoroti perlunya dialog yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait simbol-simbol lokal yang sensitif, terutama dalam konteks sejarah konflik dan perdamaian di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *