Deli Serdang – PLT Kabid Sarana dan Prasarana (PSP) Dinas Pertanian Deli Serdang, Martin Siregar, menjadi sorotan usai kebijakannya diduga menghambat jalannya program ketahanan pangan nasional, khususnya di Kecamatan Batang Kuis. Keputusan kontroversial yang diambil Martin dinilai mengganggu sistem kerja penyuluh pertanian dan mengacaukan target swasembada pangan yang tengah digencarkan pemerintah pusat.
Kecamatan Batang Kuis memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan luas lahan sawah mencapai 1.293 hektare. Namun, kebijakan pemindahan dan pengurangan tenaga penyuluh pertanian di wilayah ini justru menimbulkan keprihatinan. Tercatat dua penyuluh senior, Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari, ditarik ke dinas, sementara satu penyuluh lainnya, Jumadil Akhir, dipindahkan ke kecamatan lain. Ironisnya, tiga posisi kosong itu tidak segera diisi kembali.
“Bagaimana program ketahanan pangan bisa tercapai jika penyuluh dipangkas? Ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap program strategis nasional,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Beban Kerja Tinggi dan Kerusakan Program
Hanya tersisa empat penyuluh dan seorang koordinator non-pertanian di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis. Akibatnya, satu penyuluh harus menangani dua hingga tiga desa sekaligus. Selain itu, perombakan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang telah baku di Simluhtan menyebabkan kerusakan sistematis pada perencanaan yang telah tersusun di tingkat kecamatan hingga provinsi.
“Program kerja penyuluh itu dibiayai negara. Ketika WKPP diubah sepihak, semua dokumen dan peta kerja harus diulang. Ini bukan sekadar pemborosan anggaran, tetapi juga sabotase terhadap ketahanan pangan,” jelas sumber lainnya.
Respons PLT dan Tuntutan Evaluasi Kepemimpinan
Saat dikonfirmasi, PLT Kabid Sarana dan Prasarana menyatakan bahwa krisis tenaga PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan banyaknya penyuluh senior yang telah pensiun. Meski demikian, jawaban tersebut dinilai tidak cukup menjelaskan dampak serius dari kebijakan yang diambil.
“Deli Serdang krisis PPL. Kami sudah mengajukan tambahan tenaga, namun anggaran terbatas,” kata Martin Siregar.
Masyarakat dan pengamat pertanian mendesak Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk segera mengevaluasi kepemimpinan PLT Kabid PSP. Mereka menilai ada indikasi konflik kepentingan dan ketidaktegasan dalam menjalankan reformasi birokrasi sebagaimana ditunjukkan pada awal masa jabatannya.
“Jika seorang PLT dengan dugaan kedekatan bisa mempengaruhi keputusan strategis daerah, keprofesionalan kepemimpinan Bupati patut dipertanyakan,” ujar seorang warga Batang Kuis.
Kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ketahanan pangan hanya akan menjadi jargon tanpa implementasi nyata. Diperlukan ketegasan kepala daerah agar ketidakpastian ini tidak terus berlanjut.
PLT Kabid Sarana dan Prasarana menjadi simbol dilema antara kepentingan profesional dan relasi personal. Evaluasi menyeluruh dinilai sebagai langkah mendesak demi menyelamatkan masa depan pangan dan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang.





