KOLAKA UTARA – Dugaan penyelundupan BBM ilegal di Kolaka Utara oleh oknum polisi berinisial Iptu U tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, menampilkan aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir Desa Lambai, Kecamatan Lambai.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Bambang Wijanarko, menegaskan pihaknya telah memerintahkan Kapolres Kolaka Utara bersama tim Indagsi untuk memeriksa laporan tersebut. “Saya perintahkan untuk cek dan selidiki dugaan BBM ilegalnya,” ujar Bambang, Selasa (24/6/2025).
Informasi awal menyebutkan, dugaan penyelundupan dilakukan dengan volume besar, mencapai 10 ton BBM yang diduga jenis solar. Bahan bakar itu diduga dikirim menggunakan kapal-kapal kecil yang bersandar di pantai Lambai, dengan puluhan jeriken terlihat berjajar di sepanjang garis pantai.
“Kami juga berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sultra untuk mendalami dugaan keterlibatan personel,” tambah Kombes Bambang. Ia menegaskan, jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka. Namun, ia menekankan bahwa nama Iptu U yang disebut dalam isu ini bukanlah anggota Polres Kolaka Utara. “Kami pastikan, Iptu U bukan personel kami,” kata Saiful.
Video yang beredar memperlihatkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sejumlah kapal terlihat tengah bersandar, dan puluhan jeriken berisi BBM tertata rapi di sekitar pantai. Publik menunggu tindakan tegas dari aparat demi mencegah praktik ilegal serupa kembali terjadi.
Polda Sultra memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyelundupan BBM ilegal di Kolaka Utara demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
