JAKARTA — Penipuan online merugikan warga Indonesia hingga Rp3,2 triliun per 20 Juni 2025, menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka fantastis ini dihimpun Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berdasarkan 157.203 laporan masyarakat, menunjukkan lonjakan signifikan dalam kasus kejahatan digital.
“Jika dibandingkan dengan negara lain, jumlah laporan kita dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya dalam posisi waspada, tapi sudah sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, dalam webinar OJK, Kamis (26/6/2025), seperti dikutip dari Antara.
Dari total laporan tersebut, IASC telah memblokir 54.544 rekening yang terbukti digunakan untuk menipu. Meski begitu, dana yang berhasil diamankan hanya sebesar Rp315,5 miliar—jumlah yang masih jauh dari total kerugian masyarakat.
Hudiyanto menyebut bahwa keterlambatan laporan menjadi kendala utama. Sebanyak 85 persen korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah kejadian. “Waktu sangat krusial. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang dana dapat diselamatkan,” tegasnya.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, mengungkap bahwa penipuan online masih mendominasi kejahatan digital. Modus umum meliputi jual beli fiktif di e-commerce, phishing untuk mencuri data pribadi, peretasan, serta penyebaran maliciousware melalui file APK.
Menurut Roberto, data yang masuk hanya merupakan “puncak gunung es” karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh masyarakat. “Kenyataannya, jumlah sebenarnya jauh lebih besar,” katanya.
Merespons situasi ini, OJK bersama IASC menyiapkan lima langkah strategis untuk memberantas penipuan digital:
-
Membangun National Fraud Portal (NFP) sebagai sistem penanganan scam secara nasional.
-
Memperkuat koordinasi dengan Polri untuk percepatan penindakan hukum.
-
Memperluas kolaborasi dengan industri keuangan digital seperti fintech, kripto, operator telekomunikasi, dan pegadaian.
-
Mengintegrasikan IASC dengan cekrekening.id untuk verifikasi cepat oleh masyarakat.
-
Membentuk Global Anti-Scam Alliance (GASA) Chapter Indonesia demi memperkuat kerja sama global.
Melalui strategi komprehensif ini, diharapkan eskalasi penipuan online merugikan warga dapat ditekan, dan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital kembali pulih.
