Simalungun — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) melalui Operasi Antik Toba 2025. Operasi ini digelar selama 21 hari, mulai 10 hingga 30 Juni 2025, dan berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 26 tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Simalungun.
AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 139,89 gram sabu-sabu dan 15,31 gram ganja. “Operasi Antik Toba ini merupakan bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, terutama generasi muda,” jelasnya, Jumat (4/7/2025).
Operasi ini melibatkan jajaran polsek dan tim gabungan yang bergerak berdasarkan laporan masyarakat serta hasil analisis intelijen. Metode yang digunakan mencakup patroli siber, penggerebekan langsung, dan penyamaran. Strategi ini bertujuan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh.
Dari total tersangka, tujuh di antaranya diketahui sebagai residivis, yakni pelaku yang pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Mereka adalah:
-
Suryadi alias Sontong (32 gram sabu)
-
Hendra alias Jembrong (10,31 gram)
-
Indrawan alias Mandra (1,82 gram)
-
Ramos Fernando Simatupang alias Amos (8,03 gram)
-
Mhd. Ardiansyah alias Dadung (3,07 gram)
-
Mhd. Syukur (3,10 gram)
-
Kurniawan Saragih (4,49 gram)
Keberadaan para residivis ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang memerlukan pendekatan berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran serta aktif dari masyarakat.
“Setiap informasi dari warga sangat membantu kami dalam memetakan aktivitas jaringan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi,” tegas Henry.
Para tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai kadar dan jenis narkoba yang dikuasai.
Operasi Antik Toba 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta bentuk nyata kepedulian Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Laporan: S Hadi Purba





