Scroll untuk baca artikel
News

Pria Asal Bulukumba Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Mahasiswa di Makassar, Kerugian Capai Ratusan Juta!

18
×

Pria Asal Bulukumba Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Mahasiswa di Makassar, Kerugian Capai Ratusan Juta!

Sebarkan artikel ini

Makassar, 15 Juli 2025 – Penipuan terhadap mahasiswa di Makassar yang bernama Muh. Kaisyar Anis (23) diduga dilakukan oleh seorang pria yang berasal dari Bulukumba berinisial PRR (25). Kasus ini terjadi pada 6 Juni 2025 di Jl. Rappocini Raya, Makassar, dan menyebabkan kerugian fantastis sebesar Rp278 juta lebih. Korban kemudian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini kepada pihak kepolisian.

penipuan terhadap mahasiswa

Menurut laporan, modus yang digunakan pelaku sangat terstruktur dan memanfaatkan ketidaktahuan para korban—yang sebagian besar adalah mahasiswa—terhadap sistem kredit dan pinjaman online (pinjol).

Pelaku menjanjikan keuntungan kepada para korban dengan iming-iming bisnis cepat untung dan fee langsung diterima. Ia mendekati korban melalui jaringan teman ke teman, membangun kepercayaan, lalu meminjam data pribadi seperti KTP elektronik.

Setelah itu, pelaku memeriksa isi ponsel korban, menginstal aplikasi pinjol, serta mengarahkan korban melakukan transaksi pembelian barang elektronik secara kredit. Barang dan struk pembelian kemudian diserahkan kepada pelaku, dan korban diberi ‘fee’ antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Namun penipuan tak berhenti di sana. Pelaku kembali mengarahkan korban melakukan pinjaman online dan meminta dana hasil pinjaman tersebut ditransfer ke rekeningnya. Korban diberi imbalan kecil, sekitar Rp300 ribu, sehingga tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu.

“Pelaku saat ini menghilang. Ada dugaan kuat bahwa aksi ini melibatkan sindikat, termasuk peran sales toko yang memuluskan transaksi-transaksi kredit,” kata Kaisyar dalam keterangannya.

Korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut, mengingat pola yang digunakan pelaku mengarah pada jaringan penipuan yang sistematis dan terorganisir.

Kasus penipuan terhadap mahasiswa ini menjadi pengingat agar lebih waspada terhadap tawaran bisnis instan yang meminta data pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *