Scroll untuk baca artikel
lampungNews

Diduga Sumur Bor Menggunakan Anggaran Dana Desa Yang Besar, Namun Tak Ada Manfaat Bagi Masyarakat

3
×

Diduga Sumur Bor Menggunakan Anggaran Dana Desa Yang Besar, Namun Tak Ada Manfaat Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pesawaran,domainrakyat.com – Dana desa merupakan program dari pemerintah pusat yang harus di guna dan di manfaatkan untuk kepentingan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya kepentingan untuk memberikan kesehatan pada masyarakat untuk memenuhi sumber air bersih dan layak konsumsi. Maka pemdes dapat mengalokasikan dana desa untuk pembuatan sumur bor.

Namun berbeda yang terjadi di desa pasar baru, kecamatan kedondong, kabupaten pesawaran, lampung. Pemdes pasar baru pada tahun 2024 lalu yang sudah membangun satu unit sumur bor di dusun sukarame, yang di alokasikan dari dana desa sebesar 80 juta. Akan tetapi dari di nyatakan selesainya pengerjaan sumur bor tersebut,  masyarakat setempat belum merasakan azaz manfaatnya. Rabu 13/08/2025.

Pada saat awak media dan tim investigasi LSM GMBI kamis 07/08 melakukan kroscek langsung ke lokasi dimana sumur bor itu berada. Berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat setempat yang enggan di sebutkan namanya, mengeluhkan ada nya sumur bor yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya sumur bor itu dari selesai pembuatan tahun 2024 hingga tahun 2025 ini airnya tidak mengalir.

” Airnya pernah mengalir sebentar, kemudian mati sampai saat ini, itu pun air nya keruh dan berbau… Ucap warga

Lanjut, “itu bangunan sayang, dana nya mubazir, dana nya besar tapi sia sia,..
Yang ada masyarakat kalau butuh air, mereka justru ngambil di sumur rumah saya, tegasnya

Sementara di waktu berbeda ibu kades Fitrianurhuda saat di konfirmasi awak media melaui via aplikasi whatsapp, mengatakan anggaran tersebut dari dana desa sekitar 80 juta pelaksanaan 2024, kedalaman 50 meter, kualitas airnya bagus.

“Sumber dana dr DD sekitar 80 JT untuk pelaksanaan nya di tahun 2024 kedalaman  50 m kualitas air Nya bagus cuma kemarin dr laporan KL Sibel nya mati2 skitar 4 hari yg lalu  PK rt antar kerumah untuk di  coba cek mesin sebel nya”, jelas ibu kades.

Di duga kuat pembangunan sumur bor ini sangat sarat korupsi, karena faktanya nya di lapangan saat investigasi dari keterangan masyarakat dan apa yang di sampaikan oleh ibu kades Pasar Baru, bertolak belakang. Dengan anggaran yang begitu besar, akan tetapi masyarakat tidak merasakan manfaat dan dampak ada nya bangunan sumur bor tersebut.

Maka dari temuan itu, pihak LSM gmbi, berharap agar kira nya kepada pihak yang berwajib aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lain nya inspektorat BPK dinas PMD kabupaten pesawaran, agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit kembali anggaran yang sumur bor yang ada di desa pasar baru, kecamatan kedondong.

Serta dapat memberikan sangsi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Dan  dapat memberikan efek jera kepada oknum oknum kades yang nakal tanpa pandang bulu.

Pewarta : Wisda
Domainrakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *