Scroll untuk baca artikel
News

Optimalisasi Aset Negara: KPK Serahkan Rampasan Koruptor Demi Keadilan dan Harapan Rakyat

9
×

Optimalisasi Aset Negara: KPK Serahkan Rampasan Koruptor Demi Keadilan dan Harapan Rakyat

Sebarkan artikel ini
optimalisasi aset negara

JAKARTA – Sebuah langkah penuh makna kembali ditorehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam upaya nyata optimalisasi aset negara, lembaga antirasuah itu menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,81 miliar kepada dua kementerian strategis. Aset hasil tindak pidana korupsi ini tidak lagi menjadi sekadar barang bukti, tetapi kini dialihkan menjadi sarana yang diharapkan mampu menopang pelayanan publik serta memperkuat pembangunan nasional.

Seremoni penyerahan berlangsung di kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jakarta, Kamis (14/8). Dua institusi penerima, yakni BP2MI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menerima aset berupa tanah dan bangunan yang berasal dari perkara korupsi dengan kekuatan hukum tetap.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan penyerahan aset ini adalah bentuk nyata agar barang rampasan tidak berakhir sia-sia. “Setelah melalui permohonan dan telaah manfaat, KPK mengajukan kepada Kementerian Keuangan untuk diterbitkan penetapan penggunaan aset rampasan sebagai Barang Milik Negara (BMN),” ujarnya.

Baca Juga:

Detail aset yang diserahkan pun menyimpan kisah dramatis. BP2MI mendapatkan aset senilai Rp3,36 miliar berupa tanah seluas 835 meter persegi dan bangunan 621,20 meter persegi. Properti ini berasal dari kasus mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Sementara itu, Kementerian PUPR memperoleh tanah senilai Rp454 juta seluas 2.975 meter persegi, rampasan dari kasus TPPU eks anggota DPR Yudi Widiana. Tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan ruas Tol Ciawi-Sukabumi, salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan memangkas waktu tempuh dan membuka akses ekonomi.

Wakil Menteri PUPR, Dian Kusumastuti, menegaskan urgensi proyek tersebut. “Tol ini sangat penting, bukan hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Bogor-Sukabumi hingga 2040,” katanya penuh penekanan.

Senada, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyambut dengan rasa syukur. Ia menyebut aset rampasan itu akan dijadikan learning center untuk menyiapkan tenaga kerja migran yang terampil. “Ini bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya menghadirkan hukuman, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Langkah KPK ini menunjukkan wajah lain pemberantasan korupsi: tidak hanya menghukum, tetapi mengembalikan hak publik yang dirampas. Melalui optimalisasi aset negara, setiap rampasan dari tangan koruptor diharapkan benar-benar berubah menjadi cahaya harapan bagi rakyat.

error: Content is protected !!