Sergai – Polda Sumut diminta menindak tegas untuk menyelamatkan lahan (hutan) milik negara yang dirambah oleh Nakko Sitanggang. Lahan hutan yang berada di Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Sialangbuah, Kabupaten Serdang Bedagai tersebut sudah mulai dibersihkan oleh Nakko yang belakangan diketahui merupakan seorang residivis.
Bahkan, aparat desa diduga diancam oleh kelompok Nakko.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, lahan milik negara tersebut ingin dikuasai oleh Nakko Sitanggang. Untuk memuluskan niatnya, Nakko mengajak kawan-kawannya membersihkan lahan milik negara tersebut. Nakko juga memakai jasa alat berat untuk membersihkan lahan tersebut.
” Nakko Sitanggang preman. Dia berani melawan Polisi. Hanya Polda Sumut yang bisa menangkapnya,” beber salah seorang warga yang mengetahui lokasi tersebut.
Warga meminta Polda Sumut agar berani memproses Nakko Sitanggang.
Untuk bisa menguasai lahan itu, Nakko diduga melakukan intimidasi kepada warga. Bila ada warga ke lahan itu, maka Nakko pasti mengancamnya.
Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah datang untuk mengeceknya dan memastikan itu lahan (hutan) milik negara.
” Polisi tidak boleh kalah dengan preman. Kapolda Sumut harus cepat bertindak. Jangan sampai lahan milik negara dicuri preman,” pungkas warga yang tidak ingin menyebutkan namanya itu.
Selain persoalan lahan negara yang hendak dikuasai Nakko, warga juga menyoroti status Nakko Sitanggang yang ternyata seorang residivis narkoba yang baru keluar dari rutan Tebing Tinggi dan bertanggung jawab terhadap peredaran narkoba di Sergai.
” Kami juga minta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turun ke Kecamatan Sialangbuah untuk mengecek peredaran Narkoba disini,” ujarnya.
Nakko juga diduga melakukan peredaran narkoba dan prostitusi anak di bawah umur di tempat hiburan malam (THM) Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai. (Tim)
