Scroll untuk baca artikel
News

Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Babel Capai Rp300 Triliun, Prabowo Geram dan Tegaskan Penindakan Tegas

3
×

Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Babel Capai Rp300 Triliun, Prabowo Geram dan Tegaskan Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
tambang ilegal Babel
Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Babel Capai Rp300 Triliun, Prabowo Geram dan Tegaskan Penindakan Tegas. (Ist)

Jakarta, Domainrakyat.com — Tambang ilegal Babel kembali menjadi sorotan nasional setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tanpa izin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam keterangannya di Pangkal Pinang, Senin (tanggal tidak disebut), Presiden menegaskan bahwa enam perusahaan terlibat dalam praktik tambang ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai Rp300 triliun,” ujar Prabowo dalam wawancara cegat di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.

Kepala Negara menyebut, enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita oleh aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan tersebut ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang (monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun–Rp7 triliun,” ungkap Prabowo. Ia menambahkan, nilai sebenarnya jauh lebih besar karena belum termasuk logam tanah jarang yang diperkirakan mencapai ratusan ribu dolar per ton. “Monasit itu satu ton bisa bernilai hingga 200 ribu dolar. Total yang ditemukan mendekati 40 ribu ton,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal Babel itu diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Angka fantastis ini menjadi bukti betapa besar kerusakan dan kebocoran ekonomi yang ditimbulkan dari praktik tambang tanpa izin.

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Ia menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan sekitar 91 persen cadangan timah nasional dengan 2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi. Daerah ini juga memiliki sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia yang terdiri dari neodymium, cerium, dan lanthanum.

Timah dan LTJ kini menjadi “emas baru” dunia modern, digunakan sebagai bahan vital dalam industri elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, hingga pertahanan nasional. Enam smelter timah ilegal yang telah disita akan dikelola kembali oleh PT Timah Tbk bersama masyarakat, sebagai langkah pemulihan dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *