NasionalNews

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara Disaksikan Langsung oleh Presiden Prabowo di Bangka Belitung

5
penyerahan aset barang rampasan
Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah. (Ist)

Pangkal Pinang, Domainrakyat.com — Momen penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk. menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya pemerintah memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara bersejarah tersebut yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diterima oleh Direktur Utama PT Timah Tbk. Acara ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam mengembalikan aset negara sekaligus menutup celah kebocoran ekonomi nasional.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo usai acara, dengan nada tegas yang mencerminkan keseriusan pemerintah memberantas praktik tambang ilegal.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup berbagai aset bernilai tinggi, antara lain 108 unit alat berat, 99 ton produk kristal Sn, 94 ton crude tin, aluminium, logam timah, serta enam unit smelter. Tak hanya itu, aset berupa tanah seluas 238.848 meter persegi, 53 unit kendaraan, 195 alat pertambangan, serta uang tunai senilai lebih dari Rp202 miliar juga telah disetorkan ke kas negara.

Presiden mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, nilai itu belum termasuk logam tanah jarang atau monasit yang nilainya bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton. “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar. Nilainya sangat besar,” ujarnya.

Menurut Presiden Prabowo, total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Angka yang mencengangkan ini menggambarkan betapa besar potensi kekayaan negara yang telah bocor ke tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Dengan penyerahan aset barang rampasan negara ini, pemerintah berharap dapat memulihkan sebagian besar kerugian sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan sumber daya alam. “Kita hentikan kerugian negara yang sudah berjalan 300 triliun,” tegas Presiden.

Langkah tegas ini sekaligus memperkuat pesan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap praktik ilegal yang merugikan rakyat dan kedaulatan ekonomi nasional.

Exit mobile version