CIREBON, Domainrakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon bergerak cepat menyelidiki beredarnya video viral yang diduga menampilkan pesta lgbt di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Video tersebut memicu keresahan luas di tengah masyarakat dan memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.
Sebagai langkah awal penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan, polisi mengamankan dua orang berinisial I (25) dan Y (26). Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat telah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Iskandar, Jumat (23/1/2026).
Polisi Dalami Peran dan Kronologi Kejadian
AKBP Eko menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing individu yang terekam dalam video tersebut. Aparat kepolisian, kata dia, berupaya memastikan fakta hukum secara objektif dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, penanganan kasus ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban umum serta merespons kegelisahan warga yang merasa terganggu oleh beredarnya konten sensitif tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan ulang video yang masih dalam proses penyelidikan.
“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah dampak lanjutan yang bisa mengganggu ketenangan sosial,” tegasnya.
Reaksi Tokoh Agama dan Desakan Penertiban
Kasus ini turut menuai kecaman dari Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning. Ketua FUI, Almarwi, menilai peristiwa tersebut telah melukai nilai-nilai religius yang selama ini melekat kuat di masyarakat Cirebon.
“Cirebon dikenal sebagai daerah religius. Jika benar ada aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan, maka ini menjadi alarm serius dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Almarwi.
Ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada individu yang terlibat, tetapi juga menindak tegas pengelola tempat hiburan malam apabila terbukti melanggar aturan. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan perlu diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menjaga Keseimbangan Hukum dan Ketertiban Sosial
Polisi menegaskan bahwa setiap proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Penanganan kasus dugaan pesta lgbt ini, kata polisi, bukan untuk menghakimi kelompok tertentu, melainkan memastikan hukum berjalan dan ketertiban umum tetap terjaga.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung, sementara masyarakat diminta menunggu hasil resmi kepolisian dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.





