Murung Raya, Domain Rakyat. Com//
Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 untuk usulan program tahun 2027, Senin (26/1/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Juking Pajang. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Lokal Melalui Sumber Daya yang Produktif dan Pemerataan Infrastruktur Distribusi.”
Musrenbang tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., Sekretaris Bapperida Kabupaten Murung Raya M. Akhyat, M.Si., Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, M.Si., Anggota Komisi I DPRD Mura Rejekinoor, S.Sos mewakili Ketua DPRD Rumiadi, S.H., M.H., serta Anggota DPRD Komisi I Fraksi PDI Perjuangan F Dominggus Yoga. Hadir pula Camat Murung Ivan Sugita, S.Sos., Direktur Perumda Danum Pambelum Kelong, S.H., perwakilan PUPR, Dinas Pendidikan, Kepala DPMD Kabupaten Murung Raya Dra. Lynda Kristiane, M.Tr., serta Kepala Desa Juking Pajang H. Maman bersama perwakilan 12 desa dan 2 kelurahan serta unsur Muspika.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa penguatan ekonomi lokal harus menjadi poros utama pembangunan Murung Raya ke depan. Menurutnya, potensi sumber daya alam, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga UMKM harus dikelola secara produktif dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pembangunan tidak boleh hanya terpusat, tetapi harus menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Rahmanto juga menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur distribusi, terutama jalan, jembatan, serta akses logistik yang menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar. Ia menilai, tanpa infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi lokal sulit berkembang optimal. Karena itu, seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang diminta selaras dengan visi pembangunan daerah dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi rakyat.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida M. Akhyat menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan menjadi tahapan strategis dalam menyaring dan memadukan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap usulan akan dikaji berdasarkan urgensi, ketersediaan anggaran, serta kesesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Rejekinoor menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal hasil Musrenbang agar dapat terakomodasi dalam APBD. Ia menilai Musrenbang bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang partisipatif bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Murung Raya ke depan. “Kami di DPRD siap memperjuangkan aspirasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tandasnya.
Musrenbang Kecamatan Murung ini diharapkan mampu melahirkan usulan-usulan program yang terukur, realistis, dan berdampak nyata, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal serta pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera.
