Scroll untuk baca artikel
News

Di Dugakuat penyalahgunaan  Dana BOS SMPN H wukirsari kab.musirawas 

Avatar photo
178
×

Di Dugakuat penyalahgunaan  Dana BOS SMPN H wukirsari kab.musirawas 

Sebarkan artikel ini

Doaminrakyat.com/Kabupaten musirawas-Kurangnya ketelitian dan dugaan kelalaian dari beberapa instansi terkait dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan, pengendalian, serta pembinaan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN.H wukirsari kab.musirawas kembali menjadi sorotan publik.

 

Kali ini, temuan mencuat di SMP H wukirsari kan.musirawas  yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini tentu menambah daftar panjang catatan buruk dalam pengelolaan Dana BOS di dunia pendidikan, khususnya di wilayah kabupaten Musirawas

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya berdasarkan hasil klarifikasi Dan informasi,

 

khususnya Dana BOS untuk Tahun Anggaran 2024 dan  2025

Menyikapi dugaan penyimpangan yang tertuang dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,

1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten musirawas  dinilai lalai atau tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan kas bendahara pengeluaran serta penerimaan dana BOS.

BACA JUGA:  Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Polresta Banyuwangi Lakukan Pemeriksaan Intensif Kendaraan Dinas Operasional

2. Dinas Pendidikan Kabupaten musirawas  selaku pengguna anggaran dan tim pelaksana BOS dianggap kurang cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja Dana BOS.

3. Kepala Sekolah SMP N. H wukirsari sebagai penanggung jawab satuan pendidikan disebut tidak menjalankan tugas dengan baik dalam menguji tagihan belanja Dana BOS.

Bendahara BOS SMPN H wukirsari dinilai tidak cermat dalam mengikuti ketentuan terkait pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS.

 

Berita ini disusun berdasarkan hasil audit resmi negara, hasil analisis, serta hasil data di lapangan Kamis (29/1/2026) sangat memprihatin kan kondisi Sekolahan pelapon Hancur rispang hancur bahkan atap penu dengan rumput liar,  informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya maupun pengamatan langsung di lapangan.

 

Catatan redaksi:

Seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam berita ini bersifat belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Berita ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Polres Seruyan Gelar Tes Psikologi Calon Pengguna Senpi Organik

Dana bos cukup pantastik di SMPN.H wukirsari kab.musirawas

Jumlah Siswa Penerima

397

Tanggal Pencairan

23 Januari 2025

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 39.535.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 20.247.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp 35.285.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 4.830.000

langganan daya dan jasa

Rp 3.343.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 44.910.000

pembayaran honor

Rp 70.200.000

Total Dana

Rp 218.350.000

Tahap 2  2025

Jumlah Siswa Penerima

397

Tanggal Pencairan

27 Agustus 2025

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 2.225.000

pengembangan perpustakaan

Rp 21.835.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 65.325.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 7.619.900

administrasi kegiatan sekolah

Rp 35.232.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 11.890.000

langganan daya dan jasa

BACA JUGA:  Polri Hadir Sebagai Jembatan Bagi Poktan Jagung Dalam Mengatasi Kendala Permodalan

Rp 3.572.600

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 450.000

pembayaran honor

Rp 70.200.000

Anggaran 2024 tahap 1

Jumlah Siswa Penerima

408

Tanggal Pencairan

18 Januari 2024

pengembangan perpustakaan

Rp 16.172.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 31.460.950

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 17.558.400

administrasi kegiatan sekolah

Rp 22.440.566

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 8.080.000

langganan daya dan jasa

Rp 3.428.084

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 18.960.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 29.400.000

pembayaran honor

Rp 76.100.000

Total Dana

Rp 224.400.000

Tahap 2

Jumlah Siswa Penerima

408

Tanggal Pencairan

09 Agustus 2024

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 7.085.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 68.990.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 31.137.766

administrasi kegiatan sekolah

Rp 25.822.300

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 18.440.000

langganan daya dan jasa

Rp 3.624.934

pembayaran honor

Rp 69.300.000

Total DanaRp 224.400.000

Pungkas nya (Alisodikin)

 

error: Content is protected !!