Scroll untuk baca artikel
News

IWO-I Pesawaran: Polri di Bawah Presiden Penting untuk Profesionalisme dan Netralitas

154
×

IWO-I Pesawaran: Polri di Bawah Presiden Penting untuk Profesionalisme dan Netralitas

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN,DOMAINRAKYAT.COM – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) menyatakan sikap tegas mendukung keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika pembahasan posisi dan tata kelola kelembagaan Polri yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua IWO-I Pesawaran, Okvia Niza, saat ditemui di Pesawaran, Kamis (29/01/2025). Ia menegaskan bahwa secara konstitusional dan yuridis, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak semestinya diperdebatkan secara politis.

“Penempatan Polri di bawah Presiden bukan kebijakan situasional, melainkan amanat undang-undang. Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, independen, dan tidak terseret dalam tarik-menarik kepentingan politik,” ujar Okvia Niza.

Baca Juga:

Ia menilai, wacana yang mendorong perubahan struktur kelembagaan Polri justru berpotensi menimbulkan ketidakjelasan rantai komando serta memperlemah sistem pengawasan. Dalam konteks keamanan nasional yang semakin kompleks, menurutnya, stabilitas struktur kelembagaan menjadi faktor krusial.

Okvia juga menyoroti dampak langsung peran Polri terhadap daerah. Keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga, kata dia, menjadi prasyarat utama bagi tumbuhnya kepercayaan publik, iklim investasi, serta keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Pesawaran.

“Bagi daerah, kehadiran Polri yang netral dan profesional adalah kebutuhan nyata. Ketika kewenangan jelas dan akuntabilitas terjaga, maka pelayanan publik di bidang keamanan akan berjalan optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, IWO-I mengapresiasi keterbukaan Kapolri dalam menyampaikan pandangan institusional Polri secara terbuka di hadapan DPR RI. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi, transparansi, dan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan.

“Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden bukan sekadar soal struktur, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional, keutuhan NKRI, serta demokrasi yang sehat dan berimbang,” tutup Okvia Niza.

 

(Red/Fahmi)

error: Content is protected !!