Bandar Lampung,Domainrakyat.com – Pengurus Organisasi Masyarakat (ORMAS) Grib Jaya bersama dengan Lembaga Advokasi dan Pers melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Kota Bandar Lampung pada hari ini Jum’at Pagi pukul 10.00 WIB untuk menindaklanjuti persoalan pungutan liar (pungli) yang merupakan kasus ke-3 yang teridentifikasi dalam proses perekrutan tenaga kerja Honorer di lingkungan pemerintah kota.13 Februari 2026
Kunjungan ini dilakukan setelah tim gabungan menemukan adanya indikasi praktik pungli dalam perekrutan tenaga honorer di salah satu dinas bawah pemerintah kota yang berlangsung pada akhir tahun 2024.Sampai 2005 berhasil ditindaklanjuti dengan penuntutan hukum terhadap pelaku dan kompensasi bagi korban,Sesuai Jumlah yang Di Alokasikan Dan sangat fantastis.
Sekertaris Daerah Propinsi Lampung DPD Grib Jaya.,Herman Bersama H.Arman Ketua PWDPI menyampaikan bahwa tim telah mengumpulkan bukti awal berupa laporan dari tenaga honorer yang merasa dirugikan serta dokumen terkait proses seleksi yang menunjukkan adanya ketidak normalan. “Kami ingin memastikan bahwa Pertemuan ke-3 ini juga ditindaklanjuti secara tuntas, tidak hanya untuk menjaring pelaku tetapi juga untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa depan,” ujarnya.
H.Arman Selaku Jurnalis Dan Ketua Pwdpi Kabupaten pesawaran juga menjelaskan pihaknya Akan melakukan pendampingan selama proses penyelesayan berlangsung Terlebih korban Masih adik saya.”Tegasnya”
Sementara itu,Kepala Dinas BKD menyampaikan untuk segera melakukan audit independen terhadap seluruh Yang terlibat dalam persoalan Agar persoalan ini Segera Di selesaikan Dan berharap kedepan Tidak ada lagi unsur Kinerja yang menyalahi aturan terutama di lingkungan pemerintah kota bandar Lampung.
Kepala Dinas BKD Kota Bandar Lampung, Bapak Zulkipli, menyambut baik kunjungan dan komitmen untuk bekerja sama dalam menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami telah menyerahkan data lengkap terkait perekrutan yang menjadi objek penyelidikan kepada pihak pimpinan kami (inspektorat).Selain itu, kami juga akan segera menerapkan sistem verifikasi ganda dan monitoring real-time pada setiap tahapan perekrutan untuk menghindari praktik tidak benar,” jelasnya.
Pada akhir kunjungan,ke 3 hari ini Di disepakati bahwa pihak BKD kota akan mengumpulkan bukti tambahan, serta menyusun pedoman panduan perekrutan yang transparan dan bebas.
( Red )
