DOMAINRAKYAT.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026).
Dalam rapat tersebut, HbWiwin Eka Saputra menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan terhadap PT Linggau Bisa, yang telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan terkait Wisata Bukit Sulap.
Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan kerja sama, evaluasi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta evaluasi terhadap penyerapan anggaran.
Menurutnya, evaluasi secara rutin diperlukan untuk memastikan seluruh program dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi pengembangan daerah.
Rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan usaha dan kerja sama dengan BUMD berjalan secara terarah, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir, Kepala Dinas Pariwisata, Adiwena Rio Kunto, Kabag Perekonomian dan SDA, Yulia Efrina, Direktur PT. Linggau Bisa, Denny Umbara dan pejabat lainnya. Tutup nya (A)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan