Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaNews

Sekdes Jojjolo Dipolisikan, Buntut Kasus Pengancaman dan Intimidasi Terhadap Warganya

×

Sekdes Jojjolo Dipolisikan, Buntut Kasus Pengancaman dan Intimidasi Terhadap Warganya

Sebarkan artikel ini

Bulukumba, domainrakyat.com – Perlakuan intimidasi dan ancaman penamparan yang dilontarkan Sekretaris Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba kepada seorang warganya bernama Anni Aulia Rahma berbuntut panjang. Kini Sekretaris Desa Jojjolo bernama H. Hasyim itu dilaporkan ke Polsek Bulukumpa, pada Sabtu (9/12/2024).

Saat dikonfirmasi, Anni Aulia Rahma mengatakan masalah ini bermula saat dirinya menghadiri proses mediasi masalah hutang piutang di Kantor Desa Jojjolo. Pada proses mediasi itu kata Anni turut hadir Kades Jojjolo, Kadus Lajae, Sekdes Jojjolo, salah seorang aparat desa lainnya dan Ali selaku pihak lawan.

Saat proses mediasi sedang berlangsung, Sekdes Jojjolo selalu cenderung memihak kepada salah satu pihak.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Musi Rawas Luncurkan Terobosan Baru : Aplikasi Sistem Manajemen Aspirasi dan Risalah Terpadu (SMART)

Lebih lanjut Anni menambahkan bahwa dari awal mediasi, hanya H. Hasyim (Sekdes) yang berbicara terus bahkan memojokkan Anni.

Anni yang merasa mendapat perlakuan tidak adil dan merasa kalau bukan ranah Sekdes untuk ikut campur persoalannya, ia kemudian meminta H. Hasyim untuk diam.

“Dia (H. Hasyim) terus yang bicara, jadi Saya kemudian bilang ‘bapak diam, saya tidak punya urusan dengan bapak, saya hanya punya urusan dengan pak Ali’,” bebernya.

Tak terima disuruh diam, H. Hasyim kemudian melontarkan kata-kata kasar terhadap Anni.

BACA JUGA:  Polsek Hanau Bagikan 100 Paket Takjil Kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan.

“Dia bilangi saya ‘Kutalappakka koe, kedde’ ku talappako’ (Kutampar kamu, seandainya kutampar kamu),” ungkapnya.

Anni menyampaikan, H. Hasyim tidak hanya mengancam, dia juga menantang agar dirinya dilaporkan ke polisi dan tidak takut meski telah melakukan pengancaman.

“Setelah mengatakan akan menampar saya, pak sekdes kemudian melangkah keluar dari ruangan Kades sambil berkata; ‘melapormako kuikutiko’ (melapor saja, saya ikuti kamu), dengan nada menantang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Jojjolo Hj Marniati saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia tidak menyalahkan bawahannya. Dia mengatakan, Sekdesnya melakukan itu karena ada sebab-akibatnya.

BACA JUGA:  Kepala TK, PAUD dan PKBM  Se- Kota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Pembinaan Perdana

“Pak Sekdes melakukan itu karena ada sebab akibatnya,” paparnya saat dikonfirmasi via telpon pada, Jumat (08/11/2024).

Kapolsek Bulukumpa Iptu Rahman Mubin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seorang warga Desa Jojjolo melaporkan Sekdesnya terkait dugaan intimidasi dan pengancaman. Menurut Kapolsek, saat ini laporan tersebut sedang dalam proses dan akan segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!