Simalungun, Domainrakyat.com –
Salah seorang warga Desa Partibi Tembe Merek, Tanah Karo, Sumatera Utara telah mengalami penganiayaan oleh oknum yang mengaku dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah, Rabu (27/11/2024) lalu.
Warga yang bernama Ashido Malau itu dipukul tepat di wajahnya saat tengah merekam aksi pelaku yang hendak mendirikan plang di kawasan perusahaan PT Sipisopiso di Kabupaten Simalungun.
Ashido kemudian membuat melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun hari itu juga dan polisi yang menerima laporan Ashido lantas menerbitkan surat laporan kepolisian dengan Nomor:345/XI/2024 SPKT .
Pada Kamis (5/12/2024), Ashido Malau didampingi keluarganya menyampaikan kronologi kejadian secara terperinci kepada awak media. Saat hari kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, Ashido menerima panggilan telepon seluler dari Pindo Manik, karyawan Taman Tabe Resort, bahwa ada 4 Unit mobil datang ke lokasi PT Sipisopiso membawa baliho bertuliskan “Tanah Ini Milik Hartanto Bunahar”. Ashido kemudian bergegas ke lokasi untuk memastikan.
Benar saja, saat tiba di lokasi, Ashido mendapati ada 3 orang di sana membawa plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Hartanto Bunahar belum ada titik terang nya dalam proses Hukum”.
Ketiga oknum itu, kata Ashido, mengaku dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah. Ketiganya masing-masing bernama Muh Riski Januari (polisi berpangkat bripda), Hartanto Bunahar dan Sinarta Purba. Mereka membawa baliho 8 lembar untuk dibuat Plang dilokasi tanah tersebut.
Saat ketiganya tengah sibuk membuat plang, lanjut Ashido, dirinya lantas merekam momen itu menggunakan ponselnya. Salah satu dari mereka lantas berkata, “Apa maksudnya merekam kami?” Ashido lantas menjawab, “Untuk laporan kepada atasan kami.”
Kemudian, rekan korban, yakni; Josua Cristoffel Hutauruk lantas menanyakan identitas ketiganya, tetapi mereka berdalih, “belum diprint.”
Saat Ashido tengah merekam aksi ketiga oknum itu, tiba-tiba salah seorang dari mereka memukul wajah Ashido di pipi sebelah kirinya.
Sementara, Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH turut angkat bicara perihal kejadian yang menimpa Ashido Malau. Dirinya sangat menyesalkan perbuatan oknum yang mengaku dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah yang main hakim sendiri.
“Padahal karyawan PT Sipisopiso itu hanya menjalankan tugas nya menjaga lokasi lahan PT Sipisopiso guna laporan,” kata dia.
Lebih lanjut, SP Tambak menyampaikan, jika benar bripda Muh Riski Januari dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah, tentu dia wajib melaporkan kegiatannya ke Polres Simalungun dengan membawa surat tugas yang jelas.
“jika benar bripda Muh Riski Januari dari Bareskrim Polri Satgas Anti Mafia Tanah, tentu dia wajib melaporkan kegiatannya ke Polres Simalungun dengan membawa surat tugas yang jelas, bukannya berdalih belum di print,” ujarnya.
“Termasuk Hartanto Bunahar serta Sinarta Purba seharusnya meminta izin terlebih dahulu atau melapor ke pemerintah setempat jika hendak meninjau lokasi lahan yang di klaim miliknya,” lanjutnya.
SP Tambak meminta kepada pihak Polres Simalungun agar segera memproses kasus ini supaya jelas duduk persoalannya dan memanggil pihak oknum Bripda Mus Riski Januari yang memukul wajah Kariyawan PT. Sipiso -Piso Soadamara yakni Ashido.
Selanjutnya, SP Tambak mengingatkan, jika Polres Simalungun memperlambat proses penyelidikan, pihaknya akan mengirim surat ke Kapolda Sumatra Utara, kapolri dan Mabes Polri.
” Jika Polres Simalungun memperlambat proses penyelidikan, kami akan mengirim surat ke Kapolda Sumatra Utara, kapolri dan Mabes Polri,” pungkasnya. (S. Hadi Purba)
