Scroll untuk baca artikel
News

Satresnarkoba Polres Nabire Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Avatar photo
8
×

Satresnarkoba Polres Nabire Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

Nabire Papua Tengah, Domainrakyat.com – Satresnarkoba Polres Nabire mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja,

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K.,M.H membenarkan penangkapan diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja tersebut.

“sekira pukul 01.00 wit tim opsnal sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika jenis ganja yang dilakukan seorang pemuda,”ujar Kasat. (25/01/2025)

“Merespon informasi tersebut, tim opsnal satresnarkoba langsung bergerak menuju sasaran sesuai informasi yang diterima,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Lurah Besar Diduga Minta Rp1,5 Miliar untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa, Warga Desak Wali Kota Bertindak

Untuk tempat kejadian perkara ( TKP) di Jl B.D Danomira (Kota Baru) Kec.Karang mulia Kec. Nabire, dengan inisial terduga pelaku MK (23).

“Saya didampingi Oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Nabire tiba di TKP menemukan seorang pemuda yang sedang duduk, saat mau melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda tersebut, pemuda itu melarikan diri tetapi berhasil ditangkap dan selanjutnya diamankan,”ucap Kasat.

Adapun Barang Bukti yang diamankan 6 (enam) kotak plastik kecil yang diduga Narkotika jenis ganja, 3(tiga) lembar uang pecahan seratus ribu, 2(dua) lembar uang pecahan lima puluh ribu, 1(satu) unit handphone merk oppoA5 2020 warna putih dengan no imei 1 : 865413044076114 & no imei 2 : 865413044076106, 2 (dua) buah kartu sim telkomsel dengan nomor : 0852222394xx & 0812476568xx.

BACA JUGA:  Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 

Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan serta kepentingan penyidikan.

Red : SRF

error: Content is protected !!